Views: 908
PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim khusus yang dibentuk baru 2 minggu Oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra SIK dengan nama Jembalang Polresta Pekanbaru sukses meringkus 22 tersangka kasus kriminal yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru, senin (21/10/2024).
Selain tersangka, penindakan hukum dengan sandi Operasi Jembalang juga sukses mengamankan 41 kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan.
Operasi ini merupakan rangkaian dari cooling system yang sedang berlangsung seiring dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 damai dan kondusif.
“Kita memberi sandi, Operasi Jembalang. Tim Reskrim Polresta Pekanbaru tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Para tersangka dan barang bukti yang diperlukan penyidik sudah diamankan,”tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto dalam Press Conference, di halaman kantor Polresta Pekanbaru.
Ungkapan senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra. Dalam agenda jumpa Pers, Berry menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan hampir diseluruh kecamatan wilayah Kota Pekanbaru.
Penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini dilaksanakan oleh jajaran tim Operasi Jembalang merujuk pada 32 laporan yang diterima kepolisian.
Berdasarkan atas laporan tersebut, kepolisian mengungkap sejumlah tersangka dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Dari 22 tersangka yang diamankan ini beberapa diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena mencoba memberikan perlawanan kepada aparat dalam penangkapan.
Tidak cuma itu saja, sebagian tersangka juga residivis yang sudah berulang kali masuk bui.
“Ada residivis dan sebagian diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur,”demikian ditegaskan Berry.
Melihat dari laporan yang diterima kepolisian, kejahatan ini juga dipengaruhi faktor kelalaian pada korban. Dimana sebagian TKP, korban meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Ini juga menjadi perhatian semua pihak untuk tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan.
“Jangan sampai lalai, pastikan kendaraan dikunci ganda. Namun, sebagian peristiwa yang kerap terjadi juga disebabkan kelalaian korban sendiri. Kebiasaan ini harus dihentikan,”sambung Kasat Reskrim.
Diakhir penyampaiannya, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan pencurian sepeda motor dapat berkoordinasi dengan kepolisian.
Selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkirkan kendaraan, baik ditempat umum maupun di lingkungan rumah sendiri.(AH)