Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Dugaan Kongkalikong dalam Proses Tender Stadion Mini Kelapa Dua Tangerang

×

Dugaan Kongkalikong dalam Proses Tender Stadion Mini Kelapa Dua Tangerang

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

TANGERANG, JAPOS.CO – Proses tender pembangunan Stadion Mini Kelapa Dua di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran. Dari total 36 perusahaan yang mendaftar, hanya CV. Kosong Sembilan yang melaksanakan penawaran, menimbulkan dugaan adanya praktik kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan pihak kontraktor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KITA-PD Wilayah Banten, Dedi Heryanto M, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tangerang. “Hal ini tidak boleh terjadi. Jika hanya ada satu penawaran, seharusnya tender diulang, sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres 12 Tahun 2021,” ujarnya.

Proyek yang menelan anggaran mencapai Rp. 9.715.000.000,00 ini kini dalam kondisi memprihatinkan. Atap stadion terlihat cacat dan sebagian hilang, sementara lapangan rumput tampak tidak terawat. Dedi menilai bahwa proses tender terkesan tidak transparan dan diduga telah menetapkan pemenang sebelum tender dilaksanakan.

Berdasarkan penelusuran media ini di laman LPSE Kabupaten Tangerang, terdapat anggaran sebesar Rp. 2.999.220.362,20 untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun anggaran 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan yang terjadi pada stadion diduga akibat tidak sesuainya dengan spesifikasi.

Sementara itu, Deki Kusumayadi, Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, belum memberikan tanggapan mengenai kerusakan yang terjadi pada stadion. Warga setempat, Masir S, juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kurangnya pengawasan dari dinas terkait. “Jika pengawasan dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan seperti ini. Ini uang rakyat,” katanya.

Stadion Mini Kelapa Dua direncanakan tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas untuk masyarakat, seperti gedung kepemudaan, gedung pertemuan, taman, dan arena bermain. Namun, dengan kondisi yang ada, harapan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang memadai semakin menipis.

Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera menanggapi isu ini dan melakukan evaluasi terhadap pengadaan yang telah dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(bung) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *