Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat Apresiasi Pengelolaan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis

×

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat Apresiasi Pengelolaan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini

Views: 867

CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis harus menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang lain karena Desa Zakat yang diprogramkan berjalan dengan baik dan ini sangat luar biasa sekali Unit Pengelola Zakatnya (UPZ) yang sudah tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Manejemen Pelaksana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat, A Jajang Mahri setelah melakukan kunjungan kerja ke Baznas Ciamis di Setda Ciamis, Selasa (8/10). “Ciamis ini Luar biasa UPZnya, di tiap desa ada jumlahnya sampai 400 ribu lebih, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat dan dari umat oleh umat untuk umat,” kata Jajang.

Dijelaskan, masyarakat Ciamis sudah diberikan literasi tentang bagaimana pentingnya membayar zakat, bersedekah, berinfak yang diolah oleh mereka dan juga diberikan kepada mereka. “Ini satu kultur yang sangat bagus dibandingkan dengan program-program yang selama ini memang bagus dinikmati oleh masyarakat seperti BLT dan sebagainya, tapi kan itu justru membuat ketergantungan masyarakat, padahal dana seperti ini dari pemerintah, kita inginnya memang dari dan oleh untuk umat,” jelasnya.

Program Kampung Zakat dinisiasi oleh Baznas Pusat, tetapi tidak berjalan begitu baik, yang berjalan begitu baik hanya di Kabupaten Ciamis saja. “Ini sebenarnya diinisiasi oleh Baznas Pusat, ada juga di Bogor Desa Zakat, tapi tidak jadi berkembang menjadi gerakan seluruh kabupaten. Kalau Ciamis itu kan menjadi menyeluruh se-Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Menurutnya, untuk menjalankan program seperti ini sangat tidak mudah dan harus mempunyai karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan. “Ini hal yang sulit ditemukan di daerah lain dan meskipun mungkin tidak  semuanya berjalan dengan lancar, ini tidak mudah dan perlu kekuatan kepemimpinan dan keseriusan,” katanya.

Jajang juga mengaku tidak begitu paham bagaimana cara orang-orang dapat bergerak dan berjalan tanpa ada insentif. “Saya juga tidak begitu paham insentif apa yang diberikan kepada orang-orang itu sehingga bisa bergerak semuanya, kalau kami sebagai orang ekonomi  selalu menyuruh dan ada imbalannya, Kalau ini tanpa ada insentif bisa menggerakkan dan orang mau bergerak, ini pasti ada filosofi dan juga ada semangatnya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan bahwa pengelolaan serta pembinaan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis diawali dengan peluncuran Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis dilanjutkan dengan peresmian Kampung Zakat Desa Maparah. “Desa Panyingkiran merupakan desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, dimana menjadi pilot project untuk desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat, “ kata H. Lili.

Kampung Zakat, jelas H. Lili, adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infaq dan sodaqoh sesuai sasaran program Baznas dalam penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial. “Saya berharap Baznas dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infaq dan sodaqohnya berjalan baik, sehingga bisa mengangkat dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut, “ pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *