Views: 2.6K
KISARAN, JAPOS.CO – Aksi penampungan minyak CPO (Crude Palm Oil) secara ilegal dari sejumlah mobil tangki pengangkut CPO di sepanjang pinggir jalinsum di wilayah Kecamatan Air Batu belakangan ini semakin meraja lela.
Dari amatan wartawan, setiap harinya ada puluhan truck tangki CPO yang sengaja masuk dan menurunkan sebagian isinya ke dalam gudang penampungan CPO ilegal yang berlokasi di Dusun V Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Baru – baru ini sebanyak 4 unit truck tangki pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit PT. PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk Gunung Malayu terpantau masuk ke dalam gudang penampungan CPO ilegal yang hanya berjarak sekitar 50 – an meter dari Musholla Syuhada Dusun V Desa Air Teluk Hessa itu.
Adapun 4 unit tangki CPO yang masuk dan diduga menurunkan muatannya pada hari Jumat (13/09/2024) dan Kamis (03/10/2024) tersebut bernopol BK 9091 MN, BK 9092 MN, BK 9093 MN dan BK 9094 MN.
Terkait hal itu, wartawan pun kemudian menelepon salah seorang scurity PT. PP Lonsum Gunung Malayu bernama Adi PK. Oleh Adi PK, wartawan pun disuruh datang ke PKS untuk melakukan konfirmasi secara langsung.
“Datang aja kesini dulu bang, biar cerita kita dulu di PKS,” ucap Adi kepada wartawan via telpon seluler, Kamis (03/10/2024).
Keesokan harinya, Jumat (04/10/2024) wartawan pun memenuhi permintaan Adi PK dan datang ke PKS PT. PP Lonsum di Desa Perkebunan Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
Setibanya di PKS, wartawan pun mencari Adi PK di pos scurity untuk melakukan konfirmasi. Namun Adi PK pun berkilah dan berpura-pura tidak tahu menahu terkait maraknya aktivitas mobil tangki pengangkut CPO dari PKS PT. Lonsum Gunung Melayu yang masuk ke gudang penampungan CPO ilegal sebagaimana telah disampaikan kepadanya via telpon seluler.
“Aku cuma security cadangan yang lagi nyerap (menggantikan, red) bang. Masalah tangki yang masuk gudang penampungan CPO aku sama sekali tidak tau. Manager pun sedang tak berada di tempat,” kilahnya.
Namun Adi PK terlihat sibuk menghubungi rekannya, menceritakan masalah adanya wartawan di PKS. Usai menelepon rekannya, Adi PK pun kembali mendatangi wartawan dan bertanya sejumlah hal terkait identitas dan keberadaan jurnalis.
“Abang wartawan dari mana, tinggal dimana, di jalan apa di sana bang. Kalau masalah gudang CPO bukan urusan kami, kami hanya sebatas melakukan pengisian dan pengawasan di sekitar pabrik. Kalau sudah keluar dari pabrik, maka kami tak lagi bertanggung jawab,” ujar Adi PK pula.
Awak media pun bertanya, kepada siapa dapat melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Adi PK pun memberikan nomor salah seorang Danru scurity yang disebut-sebut bernama Legiyanto. Namun saat dihubungi, nomor Legiyanto tidak pernah aktif sama sekali. Hingga wartawan meninggalkan lokasi, Legiyanto tak juga terlihat berada di tempat.
Adi PK terlihat kasak kusuk di hadapan wartawan seakan-akan tengah menyembunyikan banyak hal. Akhirnya wartawan pun berniat pergi, namun sebelum melangkah keluar, wartawan bertemu dengan seorang pria paruh baya di dekat timbangan.
Wartawan pun mengutarakan informasi terkait maraknya aktivitas mobil tangki pengangkut CPO dari PKS PT. Lonsum masuk ke gudang penampungan CPO ilegal kepada pria itu. Wartawan juga sempat bertanya, apakah memang pengisian CPO ke dalam truk tangki di PKS PT Gunung Melayu tidak pernah diawasi. Pria tersebut pun memanggil Adi PK untuk meminta data dari wartawan. Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah manager PKS.
Alhasil bagaimana jawaban atau penjelasan dari pihak manajemen PKS PT. Lonsum Gunung Melayu terkait maraknya aktivitas mobil tangki pengangkut CPO mereka yang masuk dan diduga menurunkan sebagian isinya di gudang penampungan CPO ilegal di Dusun V Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu tidak dapat diketahui.
Kuat dugaan management PKS PT Lonsum Gunung Malayu tidak melakukan pengawasan yang ketat dalam proses pengisian muatan ke mobil tangki. Disinyalir ada permainan pada bagian timbangan. Sehingga dengan leluasa supir truck tangki dapat menjual sebahagian muatannya yang memang sengaja telah dilebihkan dari DO (Delivery Order) surat pengantar barangnya.(RD)