Views: 878
BANDUNG BARAT,JAPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sosialisasi dan penyuluhan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga di GOR Sugema, Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga,kamis (3/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh 43 peserta yang mewakili warga desa setempat, dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti kader posyandu, ketua tim penggerak PKK, Karang Taruna dan MUI.
Drs. Hasanudin, Kepala Disnakertrans KBB, berhalangan hadir, sehingga perannya diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja, Dewi Andani. Dalam pemaparannya, Dewi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan penyuluhan untuk melindungi pekerja migran, khususnya asal Kabupaten Bandung Barat, sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
Dewi menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memberangkatkan pekerja migran melalui jalur yang prosedural. Hal ini untuk mengurangi angka keberangkatan non-prosedural yang dapat membahayakan pekerja migran.
“Tidak semua masyarakat menyadari apakah mereka diberangkatkan melalui jalur yang benar, dan tugas kami adalah memberikan edukasi agar calon PMI mendapat perlindungan dari negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran penting dalam sosialisasi ini dipegang oleh pengurus kelembagaan desa, seperti kader posyandu dan PKK, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari surat edaran Penjabat Bupati Bandung Barat tahun 2024 yang meminta seluruh desa melaksanakan program perlindungan pekerja migran. Menurut Dewi, desa memiliki tanggung jawab dalam melindungi pekerja migran dari sebelum keberangkatan hingga mereka kembali.
“Pemerintah desa wajib memantau pekerja migran mulai dari keberangkatan, masa kerja, hingga saat mereka pulang. Ini adalah amanat dari undang-undang,” ungkapnya.
Disnakertrans KBB akan terus menerima laporan perkembangan dari pemerintah desa dan kecamatan terkait hasil sosialisasi ini, untuk memastikan masyarakat semakin memahami pentingnya jalur prosedural dalam pemberangkatan pekerja migran.
Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan, menyampaikan terima kasih kepada Disnakertrans atas terselenggaranya penyuluhan ini di desanya.
“Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sukamanah, khususnya yang berminat menjadi pekerja migran,” ujar Jajang.
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya diadakan di Desa Sukamanah, tetapi akan dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Rongga. Jajang mengungkapkan bahwa program ini sudah lama direncanakan sejak ia menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Rongga pada tahun 2023, namun baru terlaksana tahun ini.
“Alhamdulillah, program ini akhirnya terealisasi setelah lama dinantikan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Disnakertrans KBB dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan pekerja migran serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi di bawah jalur prosedural.(DEMAK GULTOM)