Views: 794
KETAPANG, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025, pada Kamis (18/1/2023) bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Dengan mengangkat tema “Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan Dalam Upaya Penguatan Ekonomi Daerah”, kegiatan FKP ini bertujuan untuk mendapatkan masukan saran dari seluruh stakeholder untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD dan akan menjadi rancangan akhir yang kemudian ditetapkan oleh Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menjelaskan, RKPD adalah dokumen yang sangat penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan di Kabupaten Ketapang.
“Melalui RKPD, visi dan misi pembangunan kita diwujudkan menjadi program dan kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Bupati saat menyampaikan arahnnya.
0leh karena itu, Bupati berharap partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan sangatlah penting, karena pembangunan yang sukses adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Bupati bahwa dengan terbatasnya sumber daya pembangunan, khususnya pembiayaan pembangunan memerlukan adanya pemfokusan program pembangunan menjadi program prioritas.
Melalui FKP ini menurutnya, dapat merumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan dan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang akan terbentuk berupa program atau kegiatan yang mampu menjawab permasalahan mendesak di tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk membangun kabupaten yang lebih maju, berkelanjutan dan berdaya saing. Kami telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten Ketapang, kami percaya bahwa dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati berharap program strategis seperti pertanian, pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur perdesaan dan perkotaan perlu mendapat perhatian lebih dengan tetap mengedepankan pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Dalam implementasinya, pemerintah melalui perangkat daerah teknis mengupayakan untuk dapat bergerak selaras dan terintegrasi, keterpaduan ini akan terus dievaluasi serta setiap saat akan dilakukan penyempurnaan guna terwujudnya program yang berkualitas serta tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” harapnya.
Bupati mengajak semua pihak perwakilan masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan organisasi masyarakat untuk menyampaikan ide, aspirasi dan masukan terkait perencanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang.
“Peserta forum harus berpartisipasi secara aktif, menyampaikan pandangan serta memberikan kontribusi yang konstruktif, berkolaborasi menyusun rancangan awal RKPD tahun 2025 untuk kemajuan Kabupaten Ketapang,” sebutnya.
“Mari Bersama-sama menciptakan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, berkelanjutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan serta menghasilkan dampak positif yang nyata bagi kemajuan kabupaten kita,” ajak Bupati.
Di akhiri arahannya Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak dapat dilakukan dalam satu hari atau satu tahun. Pembangunan ini berkelanjutan dan membutuhkan komitmen yang melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kontribusi dan masukan yang diberikan sangat berarti bagi kami dalam merumuskan rancangan awal RKPD tahun 2025, untuk terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” tutup Bupati.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dari masing peserta FKP RKPD tahun 2025.
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Ketapang H Farhan, SE MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala OPD, organisasi masyarakat, serta peserta forum lainnya.(Prokopim/ Agustinus)