Scroll untuk baca artikel
BeritaHUKUM & KRIMINALKalimantan Timur

Kejati Kaltim Memberikan Penyuluhan Hukum Pada SMAN 1 Sandaran dan SMAN 1 Sangkulirang

×

Kejati Kaltim Memberikan Penyuluhan Hukum Pada SMAN 1 Sandaran dan SMAN 1 Sangkulirang

Sebarkan artikel ini
Aji Kalbu Pribadi, SH. MH, Asisten Intelijen Kejati Kaltim

Views: 67

KAB. KUTIM KALTIM, JAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan penyuluhan hukum pada SMA Negeri 1 Sandaran dan SMA Negeri 1 Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Kmis-Jumat (26-27/9/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada hari Kamis 26/9 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan penyuluhan hukum pada SMA Negeri 1 Sandaran yang diikuti 65 siswa/siswi yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Ir. Rahmad Ramadhan, ST. MT.

Hadir pada acara tersebut Asisten Intelijen Aji Kalbu Pribadi, SH. MH dan Toni Yuswanto, SH.MH Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sandaran Kurniadi Hamid, M.Pd dan para pengajar SMA Negeri 1 Sandaran.

Melalui Bidang Intelijen, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum melalu i program Jaksa Sahabat Pelajar, kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Sandaran mengatakan, kegiatan Jaksa Sabat Pelajar mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan disekoah dan Narkotika disampaikan langsung narasumber Aji Kalbu Pribadi, SH, MH, ( Asisten Intelijen ) dan Toni Yuswanto, SH .MH ( Kasi Penkum pada Asisten Intelijen ) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Acara kegiatan tersebut disambut baik oleh para pelajar dengan antusias mengajukan pertanyaan pada narasumber seputar permasalahan hukum terutama bahaya kekerasan dikalangan pelajar dan Narkotika.

Narasumber mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, adapun maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar dengan memperkenalkan hukum sejak dini tentunya diharapkan para pelajar melek akan hukum dan dapat terhindar dari hukuman.

Dilanjutkan Penyuluhan Hukum hari Jum,at 27/9 pada SMA Negeri 1 Sangkulirang melalui Bidang Intelijen, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Sahabat Pelajar pada SMA Negeri 1 Sangkulirang.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti seluruh pelajar SMA Negeri 1 Sangkulirang dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangkulirang Hamsiyah, S.Pd, didampingi oleh Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Sugianto, S.Pd, M.Pd,  dengan antusias para siswa/siswi dan pengajar mengikuti penyuluhan tersebut.

Melalui narasumber Kasi Penkum pada Asisten Intelejin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH, MH.  Melalui siaran pers menyampaikan pada awak media Japos.Co 28/9 kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar dengan tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di sekolah dan bahaya Narkotika disambut dengan antusias dan sangat aktif 65 pelajar SMA Negeri 1 Sangkulirang mengikutinya dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait bahaya kekerasan dikalangan pelajar dan bahaya narkotika. ( Bhd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *