Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Wakil Bupati Ketapang Bersilaturahmi Ke DPPESDM Kalbar Terkait Perizinan

×

Wakil Bupati Ketapang Bersilaturahmi Ke DPPESDM Kalbar Terkait Perizinan

Sebarkan artikel ini

Views: 933

KETAPANG, JAPOS.CO – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE MSi melakukan rapat loordinasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (23/02/2024) bertempat di Dinas peridag ESDM.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wabup menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini untuk bersilaturrahmi dan juga ingin mendapatkan informasi terkait perizinan di kabupaten ketapang khususnya terkait izin galian C dan izin penambangan pasir.

Hal ini dilatar belakangi terkait ketersediaan bahan tambang berupa pasir yang langka pasca penertiban sehingga harga pasir menjadi mahal.

Menurut Wabup masyarakat yang melakukan penambangan pasir ini adalah masyarakat menengah serta mereka tidak tau kemana harus mengurus ijin di Pontianak ini.

“Jika harus ke Pontianak mereka tidak punya tempat untuk menginap dan tidak punya informasi yang lengkap, jadi kita yang memfasilitasi,” ujar Wabup.

“Oleh karena itu, saya punya pikiran memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya tambang pasir ini. Kabag Ekbang, PTSP termasuk yang lain juga bisa mengkoordinir dulu masyarakat yang berkeinginan mengurus izin,” tambahnya.

Wabup menyebut salah satu tujuannya hadir dalam rapat ini untuk mendapatkan informasi tentang perizinan-perizinan dan program bantuan Kabupaten Ketapang.

“Ini yang juga barangkali dapat kita diskusikan supaya nanti kami bisa mendorong tujuan untuk membantu masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid SDM Dppesdm Kalbar mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wabup Ketapang dan jajaran.

Selain itu, Ia meminta maaf karena pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi dan diskusi ke Kabupaten dikarena kesibukan pekerjaan.

“Kami juga memohon maaf Kepala Dinas tidak bisa hadir dalam pertemuan kali ini karena kesibukan beliau sebagai PJ Bupati,” ujarnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut tersebut dijelaskan terkait perizina-perizinan.(Prokopim/ Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *