Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Kemenag Mukomuko tegaskan Larang Gunakan Tempat Ibadah Buat Kampanye Pemilu

×

Kemenag Mukomuko tegaskan Larang Gunakan Tempat Ibadah Buat Kampanye Pemilu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, H Widodo, SH.I  melarang penggunaan fasilitas ibadah untuk kegiatan Pemilu atau kampanye pilihan kepala daerah (Pilkada). Baik pilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu serta bupati dan wakil bupati Mukomuko. Untuk memastikan tidak ada rumah ibadah untuk kegiatan kampanye.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Widodo pun meminta kepada seluruh tokoh agama yang ada di daerah ini agar bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan.

“Kita melarang penggunaan rumah ibadah untuk dijadikan tempat kampanye, tidak lain untuk mengurangi dampak negatif yang potensial terjadi. Apalagi masyarakat itu mudah terprovokasi terhadap isu berkaitan dengan politik identitas, etnis, dan agama,” jelas H Widodo diruang kerjanya, Rabu (25/9).

Widodo menjelaskan, tempat ibadah itu memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi setiap umat beragama. Untuk itu jika tempat ibadah dijadikan tempat kampanye maka besar peluangnya akan memicu emosi dan kontroversi yang dapat merusak nilai-nilai agama.

Untuk itu, agar pilkada di daerah ini tetap berjalan aman dan damai. Mari bersama-sama untuk menolak dan melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye calon kepala daerah.

Ia juga menjelaskan, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pilkada, termasuk pada masa pra pilkada, sudah memiliki aturan yang jelas.

“Ada aturannya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye,” tegasnya.

Dengan begitu, Widodo kembali mengimbau kepada seluruh peserta pikada untuk menaati aturan yang berlaku agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pihaknya juga berharap, dengan menaati aturan ini,  perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik dapat dicegah dan diminimalisir dengan baik.

“Sekali lagi kami sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat sama-sama mengawasi agar tidak ada tempat ibadah dijadikan tempat untuk kampanye dan jika hal itu ditemukan akan kita lakukan teguran,” tandasnya. (Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 24 TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan start up melalui ajang Apresiasi Kreasi Gemilang…