Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Galian C Ilegal Marak Beroperasi di Kampar, Mobil Patroli Milik APH Ditemukan Sedang Keluar

×

Galian C Ilegal Marak Beroperasi di Kampar, Mobil Patroli Milik APH Ditemukan Sedang Keluar

Sebarkan artikel ini

Views: 738

KAMPAR, JAPOS.CO – Meskipun sudah diberitakan, aktivitas tambang galian c  ilegal diduga masih marak beroperasi di wilayah hukum Polres Kampar secara terang-terangan. Kegiatan tersebut diduga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, saat sejumlah awak media melakukan investigasi dilapangan, Rabu (25/9) sekitar pukul 16.00 WIB, mobil patroli polisi Polres Kampar keluar dari salah satu lokasi aktivitas tambang galian c ilegal yang terletak di Desa Karya Indah Kecamagan Tapung Kabupaten Kampar.

Mengetahui mobil patroli Polres Kampar keluar dari aktivitas tambang tersebut patut dipertanyakan dalam rangka giat apa penertiban, penindakan, pendataan atau jangan-jangan sedang penarikan “upeti”.

Saat dikonfirmasi prihal tersebut, Kapolres Kampar Polda Riau, AKBP Ronal Sumaja justru terkesan memilih membungkam.

Sementara hasil invsatigasi di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, wilayah hukum Kapolres Kampar, diduga ada sejumlah aktivitas tambang galian c beroperasi secara terang-terangan tanpa memiliki dokumen perizinan sebagai mana mestinya.

Kegiatan itu bebas melenggang tanpa memperhatikan lingkungan, sampai berdampak di jalanan yang padat aktivitas masyarakat yang melintasi di jalan Raya. Bahkan armada angkutan tidak memiliki penutup bak hingga banyak tanah maupun krokos yang di angkut berserakan di jalan hingga menggangu pengguna jalan.

Patut diduga Ilegal, pasalnya sejumlah lokasi aktivitas penambangan tidak terdapat papan plang nama perusahaan dan pelaku tidak dapat menunjukkan tanda legalitas yang mereka miliki.

Salah satu tempat penambangan  tanpa plang nama langsung disambut oleh seorang yang mengaku pengawas dari PT. Buana Global Mandiri (BGM), Bastian Sinaga dan mengakui pihaknya pelaku penambangan, penyedia angkutan sekaligus penyedia tanah timbun untuk proyek Tol trans Sumatera Pekanbaru-Rengat yang berada di KM 5 Desa Karya Indah.

Bastian Sinaga mengaku memiliki legalitas dokumen penambangan tapi tidak bisa menunjukkan.

“Ada legalitasnya tapi di kantor. Kami penyedia tanah dan angkutan langsung dari PT BGM. Untuk plang tidak ada dibuat,” ucap Bastian .

Yang lebih menarik,ditempat lain, saat salah satu LSM meminta aktivitas tambang galian c diberhentikan sementara, kalau tidak bisa menunjukkan dokumen surat penambangan yang dikelola. Dengan nada lantang seolah terkesan menantang, kordinator lapangan langsung menjawab.

“Telepon dulu Kapolres, berani nggak berhentikan, kalau diperintahkan, baru diberhentikan,” jawabnya mengaku bernama Imam.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *