Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia di Saguling, Pentingnya Jalur Legal bagi PMI

×

Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia di Saguling, Pentingnya Jalur Legal bagi PMI

Sebarkan artikel ini

Views: 140

BANDUNG BARAT,JAPOS.CO  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat menggelar sosialisasi terkait perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di GOR Kecamatan Saguling. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari enam desa di Kecamatan Saguling, dengan masing-masing desa mengirimkan sepuluh peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan desa,pada Rabu (25/9/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Camat Saguling, Bambang Wijarnako Ischan, dalam sambutannya menekankan bahwa masyarakat harus memahami aturan dan prosedur yang berlaku jika mereka berencana bekerja sebagai PMI.

“Pemerintah telah menetapkan prosedur resmi yang harus diikuti agar PMI terlindungi secara hukum, baik selama proses pemberangkatan maupun saat bekerja di negara tujuan,” ujar Bambang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur yang benar, yaitu mendaftarkan diri melalui jalur legal.

“Jangan sampai ada lagi kejadian seperti yang dialami salah satu warga Desa Jati, Kecamatan Saguling, yang menjadi PMI ilegal dan meninggal di luar negeri. Proses pemulangan jenazahnya baru selesai sebulan yang lalu. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa mengikuti jalur resmi sangat penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan PMI,” tegas Bambang.

Ia juga mengimbau seluruh peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas, terutama melalui pertemuan di desa atau forum lainnya, agar calon PMI lebih sadar akan risiko menjadi PMI ilegal dan memilih jalur legal yang aman.

Acara yang diselenggarakan oleh Disnakertrans ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat di Kecamatan Saguling untuk memastikan perlindungan bagi PMI.
(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *