Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Sutan Riska Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

×

Sutan Riska Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Views: 68

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029, Ade Sudarman, pada Senin (23/09/2024). Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-659-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal kebijakan serta percepatan pembangunan di Dharmasraya. “Pelantikan ini melengkapi formasi pimpinan DPRD. Kami berharap ke depan hubungan antara DPRD dan Pemkab Dharmasraya semakin harmonis untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Sutan Riska juga menyoroti beberapa agenda penting yang memerlukan perhatian DPRD, seperti pembahasan Perubahan APBD 2024, penyusunan APBD 2025, hingga persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2025-2030. “Dukungan DPRD sangat kami harapkan, terutama dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ade Sudarman yang baru saja dilantik, berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya. Ia menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program strategis. “Kami akan berupaya memberikan yang terbaik bagi Dharmasraya, memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Ade Sudarman.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Dharmasraya yang lebih maju dan sejahtera. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *