Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Syaiful Efendy LC M A Dilantik Menjadi Ketua DPRD Bukittinggi Periode 2024- 2029

×

Syaiful Efendy LC M A Dilantik Menjadi Ketua DPRD Bukittinggi Periode 2024- 2029

Sebarkan artikel ini

Views: 893

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Ketua DPRD Bukttinggi Syaiful Efendy LC M A  yang diberi amanah dari Partai nya PKS, ia nya sebagai penyelenggara pemerintahan mempunyai tanggung jawab menyalurkan aspirasi masyarakat dengan mengawasi jalannya roda pemerintahan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah setara bersifat ke mitraan, Koordinatif, konsultatif dan kerja sama dalam satu lembaga dengan tugas saling berbeda, karena kita berada di jalur masing-masing,” papar Syaiful dihadapan  undangan uang hadir saat penggukuhannya secara defenitif .

Hal itu. disampaikan  dalam sambutan  rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi saat pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, di gedung dewan DPRD Bukittinggi, Selasa (17/9).

Rapat Peripurna yang dipimpin itu, selain dihadiri Komandan Kodim 03034/Agam Letkol Arm Bayu Aditya Nogroho, juga tampak Kapolreta Bukittinggi Kombes Pol Dessi Kurniati SIK, Wakil Wali Kota Bukittinggi Buya Marfendi, Kajari Bukittinggi diwakili Kasi Intel Kejaksaan Win Iskandar SH  dan sejumlah Forkopimda.

DPRD Kota Bukittinggi, katanya, merupakan unsur penyelenggara pemeritahan yang bertanggung jawab menyalurkan aspirasin masyarakat dengan melahirkan berbagai kebijakan. Di samping yang tidak kalah pentingnya melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.

Ia berharap kedepan banyak tugas yang menanti, mulai dari pengesahan draf rancangan DPRD tentang tata tertib DPRD, Penyusunan rencana kerjqa tahun 2025, penyusunan program pembentukan peraturan daerah, Menyelesaikan dan meng evaluasi perubahan ABPD, dan pembahasan KUA – PPAS tahun 2025, termasuk rancangan Perda tentang APBD tahun 2025 dan menyusun sejumlah agenda lainnya.

Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi Buya Marfendy, berharap agar anggota dewan DPRD terpilih yang telah diambil sumpah dan janji diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan seksama dan lebih reponsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Pastikan alokasi anggaran agar mampu mendorong ke sejahteraan dan keadilan masyarakat sekaligus”, kata Buya Marefendi mengingatkan.

Jabatan sebagai pimpinan di DPRD bukanlah sekedar jabatan, melainkan sebuah amanah. Amanah itu harus dipertanggung jawabkan untuk direalisasikan agar daerah lebih maju, sejahtera, bertabat dan hebat.

Beda pendapat bukanlah mempertajam perbedaan, akan tetap dapat mencari persamaan untuk membuka berbagai kerjasama yang lebih harmonis, kata Buya Marfendi. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *