Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Kajati Jabar Lakukan Lunjungan Kerja, “Insan Adyaksa Jaga Nama Baik institusi”

×

Kajati Jabar Lakukan Lunjungan Kerja, “Insan Adyaksa Jaga Nama Baik institusi”

Sebarkan artikel ini

Views: 858

BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan terakhir Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis 19 September 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kunjunga kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Dr. Mia Banulita dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma SH MH beserta jajaran, dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti. Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahanya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.

Kajati dalam kesempatan tersebut juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.

Mengakhiri arahanya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *