Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

H Basnang Said Apresiasi Al Haris Atas Pedulinya Dalam Bangun Ponpes di Provinsi Jambi

×

H Basnang Said Apresiasi Al Haris Atas Pedulinya Dalam Bangun Ponpes di Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Views: 886

JAMBI, JAPOS.CO – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Basnang Said,  mengapresiasi Gubernur Jambi H Al Haris,  atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di Provinsi Jambi. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Rabu (18/09/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.

Basnang kembali menyampaikan, atas nama Kementerian Agama dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah mengeluarkan sebuah aturan yang bisa menjamin masa depan pesantren termasuk fasilitasi anggaran untuk keberlangsungan pondok pesantren di Provinsi Jambi.

Basnang mengungkapkan, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp. 5 triliun.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp. 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya,” ungkap Basnang.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwasanya dirinya punya banyak mimpi untuk membangun pondok pesantren akan tetapi karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk memberikan BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren.

“Saya ingin memberikan BPJS untuk guru pondok pesantren sebab banyak guru tidak mempunyai BPJS Kesehatan sangat besar tetapi belum disetujui dewan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi D H. Zostafia,  memuji Gubernur Al Haris atas kepedulian dan perhatiannya terhadap pondok pesantren di Provinsi Jambi.

“Kami berterima kasih kepada pak Gubernur, Alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini kami mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah itu luar biasa.

Zostafia menyebutkan, Gubernur Al Haris telah menyerahkan hibah kepada seluruh pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama. Selama 3 tahun terakhir Gubernur Al Haris menyerahkan hibah sebesar Rp. 8,6 miliar.

“Selain itu dalam rangka satu desa satu Hafidz Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan pada tahun 2022 sebesar Rp. 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp. 3,3 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 6,7 miliar,” sebut Zostafia.

Selain itu, Zostafia juga menyebutkan bahwa Gubernur Al Haris telah menyerahkan bantuan asrama ruang belajar, masjid dan mushola 3 tahun terakhir masing-masing sebesar Rp. 15 miliar.

“Alhamdulillah dalam 3 tahun ini Gubernur Jambi sangat intens memberikan perhatian kepada pesantren di Jambi. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi pak gubernur dan mendapat balasan dari Allah SWT,” tutup Zostafia. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 62 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…