Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

KPU Kota Depok Tetapkan 1.427.674 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Depok Tetapkan 1.427.674 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 131

DEPOK, JAPOS.CO – Dalam rangkaian persiapan Pilkada Depok 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.427.674 pemilih, yang terdiri dari 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan. Angka ini menunjukkan peningkatan dari jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang mencatat 1.393.282 pemilih.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara, Universitas Indonesia, Rabu (18/9/2024).

Proses Penetapan dan Masukan dari Bawaslu

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan bahwa sebelum DPT ditetapkan, KPU telah melakukan rekapitulasi data pemilih dari 11 kecamatan di Depok. “Dalam rapat pleno, kami membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan dan menerima masukan serta tanggapan dari Bawaslu,” ujar Willi.

Dari masukan yang diterima, terdapat dua pemilih baru di Kecamatan Tapos, sementara empat pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU kemudian melakukan pengecekan ulang terhadap data tersebut sebelum DPT ditetapkan secara resmi.

“Kami sudah melakukan pengecekan terkait masukan tersebut, dan akhirnya menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.427.674 pemilih,” lanjut Willi. Selain itu, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disiapkan sebanyak 2.763, termasuk TPS khusus di 63 kelurahan di Kota Depok.

Peningkatan Jumlah Pemilih Dibanding Pemilu 2024

Willi menekankan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan untuk Pilkada kali ini lebih tinggi dibandingkan saat Pemilu Legislatif 2024. “Pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih tercatat 1.393.282. Ada peningkatan signifikan pada Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, KPU Depok bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah melakukan verifikasi data pemilih melalui rapat pleno di tingkat kecamatan yang digelar pada 10-11 September 2024. Pada saat yang sama, KPU RI juga melakukan sinkronisasi terkait kegandaan data antarprovinsi untuk memastikan validitas daftar pemilih.

Imbauan bagi Warga yang Belum Terdaftar

Pada kesempatan tersebut, Willi juga mengimbau warga Depok yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah masing-masing atau langsung mendatangi kantor KPU Depok. “Warga yang belum terdaftar bisa membawa KTP atau identitas kependudukan lainnya agar dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, jumlah pemilih sementara telah mencapai 1.423.747 orang. Data tersebut kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Persiapan Menuju Pilkada Depok 2024

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Depok siap menyelenggarakan Pilkada yang diharapkan berlangsung lancar dan demokratis. Meningkatnya jumlah pemilih menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu, terutama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

Pilkada Depok 2024 diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat semakin dekatnya hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Semua pihak, mulai dari penyelenggara, partai politik, hingga masyarakat, berharap Pilkada ini dapat membawa perubahan positif bagi masa depan Kota Depok.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *