Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Dianugerahi Gelar Adat Saat Hadiri Acara Kanjan Serayong 

×

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Dianugerahi Gelar Adat Saat Hadiri Acara Kanjan Serayong 

Sebarkan artikel ini

Views: 898

KETAPANG, JAPOS.CO – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH MSos dianugerahi gelar Adat Dayak Tertinggi Dermalo Mangku Bumi Tanah Matan oleh masyarakat Dayak Pesaguan saat mengelar ritual adat Pesalin Pesibur Anak Meangkat Hulun Menobus.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemberian gelar ini dilakukan saat Bupati dan Wakil Bupati Ketapang kunjungan kerja menghadiri Acara Kanjan Serayong yang merupakan warisan Budaya tak benda, di Desa Serengkah Kecamatan Tumbang Titi, Jumat (26/7/2023).

“Gelar adat ini bersadarkan keturunan dan gelar yang dianugerahkan kepada Pak Bupati dan ini juga merupakan gelar tertinggi bagi masyarakat adat Dayak Pesaguan,“ kata demong adat Dayak Pesaguan.

Sedangkan Wakil Bupati Ketapang lanjut Demong Adat, untuk menghormatinya diberi gelar kehormatan Cendaga Cahaya Negeri Ketapang Bertuah.

“Gelar ini diberikan karena Pak Farhan merupakan tokoh masyarakat sehingga masyarakat Dayak Pesaguan menghormati beliau,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat Dayak Pesaguan atas terselenggaranya beberapa ritual adat, dan penganugerahan gelar tertinggi bagi dirinya dan para pejabat Pemkab Ketapang.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Saya memberikan apresiasi kepada Panitia, para demong adat dan masyarakat Tumbang Titi, khususnya Desa Serengkah yang sudah melaksanakan kegiatan ritual adat Pesalin Pesibur ini,“ ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyebut masyarakat Dayak Kabupaten Ketapang, khususnya Dayak Pesaguan banyak sekali ritual-ritual adat yang dilaksanakan seperti peristiwa kelahiran, adat perkawinan, adat pesalin pesibur, adat kematian, adat menyapat tahun, dan lainnya.

Hal ini menurutnya, perlu terus dilestarikan, agar kelak anak cucu tetap mengenal identitas diri sebagai masyarakat Dayak yang mewarisi tradisi adat istiadat dari pada leluhurnya.

“Untuk itu, Pemkab Ketapang akan selalu memberikan perhatian kepada semua adat istiadat yang ada di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Adapun beberapa tokoh masyarakat yang diberikan gelar adat yaitu Camat Sei Melayu Robertus Gunawan, SPd, diberi gelar Gemalo Torang Di Awan, Kepala Desa Jelai Sidahari diberi gelar Urang Kayo Permintaan Cukup, Sekcam Tumbang Titi Bapak Gabriel Santo diberi gelar Gemalo Ragi Manis Bapak Yako Antonius diberi gelar Kenduruhan Awan Panjang, Kepala Desa Serengkah Kiri di beri gelar Urang Kayo Payung Halaman. (Prokopim/Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 37 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…