Views: 898
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kodim 0207/Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada hari selasa tanggal 17 September 2024 pukul 09.30 wib, bertempat di Aula Balai Pamungkas Makodim 0207/Sml Jl Jon Horailam Saragih Kecamatan Pematang Raya Simalungun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kodim 0207/Sml, di antara nya, Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Margana, para Perwira Staf Kodim 0207/Sml, para Danramil Kodim 0207/Sml, personil dan PNS Kodim 0207/Sml.
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). di bawakan langsung oleh Pasi Intel Kodim 0207/Sml Lettu Inf Kelana Ginting.
Dalam paparannya Letty Inf Kelana Ginting menjelaskan narkotika berasal dari bahasa Inggris Narcotics yang artinya: Zat yang berasal dari tanaman atau yang bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa dan dapat menghilangkan rasa nyeri serta menimbulkan ketergantungan. Contohnya: Ganja, Heroin, Kokain, Ekstasi.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis yang dapat merusak susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain yang bukan narkotika maupun Psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya: Alkohol, Lem Aibon, Tembakau.
Indikasi Pengguna Narkotika yaitu, – Fisik, Berat badan menurun dratis. Mata cekung & merah.
Muka pucat & bibir kehitaman. Buang air besar & kecil kurang lancar. Sembelit /sakit perut tanpa alasan yang jelas.Tangan berbintik merah seperti gigitan nyamuk, terdapat perubahan warna kulit ditempat bekas suntikan.
Emosi, Sangat sensitif & cepat bosan.Jika ditegur / dimarah malah membangkang. Emosinya naik turun. Perilaku pengguna Narkotika sebagai berikut: malas, menunjukkan sikap tidak perduli.Waktunya dihabiskan untuk menyendiri di kamar, toilet, gudang, ruang gelap dll. Nafsu makan tidak menentu. Takut air, jarang mandi. Sering batuk / pilek berkepanjangan (pada saat sakau).Sering menguap. Mengeluarkan air mata / keringat yang berlebihan.
Sering mengalami mimpi buruk. Kepala sering nyeri, persendian ngilu. Sikapnya cenderung manipulatif. Sering bertemu dengan orang-orang yang tidak dikenal keluarga.
Selalu kehabisan uang, barang-barang pribadi hilang / dijual. Suka berbohong dan gampang ingkar janji. Sering mencuri baik dilingkungan keluarga atau pekerjaan.
Penggolongan Narkotika berdasarkan Undang Undang yaitu, Narkotika gol I hanya untuk ilmu pengetahuan, tidak untuk terapi potensi sangat tinggi untuk ketergantungan. (Ganja/Maryuana Magic Mushroom Heroin/Putaw Cocain Amphetamine Methamphetamine Cathinone/MDMC LSD (Lysergic acid)Flaka).
Narkotika gol II : untuk terapi dan iptek potensi tinggi untuk ketergantungan. (Morfin, Petidine, Metadone).Narkotika gol III untuk terapi dan iptek, potensi ringan untuk ketergantungan. (Kodein, Bufrenorfine BZO/Benzodiazepin)
Upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika adalah, memberikan giat edukatif/penyuluhan kepada anggota agar tidak pernah berfikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan menggunakan Narkotika.
Melaksanakan giat pencegahan/ penanggulangan melalui: bintal, Waskat pers dan kekeluarga serta kegiatan positif lainnya.
membentuk jaring dan mengetahui anatomi peredaran narkotika. Melaksanakan test urine secara insidentil melaksanakan pengawasan terhadap produsen/penanam, pemodal, pengedar dan pengguna narkotika.
Selanjutnya Pada pukul 10.30 Wib, 12 Personel yang telah ditunjuk dari tiap-tiap Koramil dan personel unit intel Kodim 0207/sml melaksanakan kegiatan cek Urine dan kegiatan cek urine kepada Pers Kodim 0207/Sml sebanyak 18 Orang selesai di laksanakan dengan hasil Negatif. (RM)