Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

LSM TINDAK Indonesia Ketapang Ungkap Dugaan Masalah Proyek Jalan Pelang-Kepuluk Senilai Rp 18,5 Milyar

×

LSM TINDAK Indonesia Ketapang Ungkap Dugaan Masalah Proyek Jalan Pelang-Kepuluk Senilai Rp 18,5 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 279

KETAPANG. JAPOS.CO – Mustakim selaku Tim Investigasi Lembanga Swadaya Masyarakat (LSM) TINDAK Indonesia Ungkap dugaan masalah proyek penanganan long segment (pemeliharaan Rutin, pemeliharaan berkala,peningkatan rekontruksi Pelang – Sungai Kepuluk) senilai Rp 18.563.382.000.00. sumber dana : dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum( PUTR) Kabupaten Ketapang Provsinsi Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut mustakim Tim Inestigasi LSM Tindak Indonesia papan informasi proyek yang dipasang bahwa PT Clara Citraloka sebagai pelaksana dan konsultan Pengawas CV Raffan Design di proyek tersebut. pekerjaan proyek tersebut seharusnya sudah dikerjakan pada 24 April 2024, namun sampai bulai Juni belum terlihat progres fisik pekerjan.

Mustakim juga menjelaskan Bahwa Pembukaan jalan artenatif, pengadaan tanah timbunan (tanah kong bercampur pasir) dari Hutan Produksi KM 21 untuk timbunan jalan Pelang – Kepuluk, berasal Dana CSR beberapa perusaan sawit dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan.

Selain itu Mustakim menjelaskan kepada Japos.co bahwa pengadaan mini Pile oleh pihak pelaksana mayoritas patah dan retak sebelum digunakan diproyek tersebut. Bahkan menurut mustakin ada beberapa Mini Pile sudah digunakan, ada dugaan semua Mini Pile Cacat mutu dan Kualitas. Proyek tersebut seharusnya titik nol pekerjaan nya dari Pelang Menuju kepuluk, namun oleh pihak pelaksana mengerjakan dari kepuluk ke pelang.

Mustakim kepada Japos.co bahwa pengadaan mini Pile oleh pihak pelaksana mayoritas patah dan retak sebelum digunakan diproyek tersebut.

Bahkan menurut mustakin ada beberapa Mini Pile sudah digunakan, ada dugaan semua Mini Pile Cacat mutu dan Kualitas tanpa melalui uji lep langsung digunakan.

“Dilihat dari beberapa permasalahan di Proyek pelang Kepuluk ini, ada dugaan kuat ada unsur tindak Pidana Korupsi di dalam pelaksanaan proyek tersebut yang melibatkan banyak pihak selain pelaksana dan konsultan Pegawas”. Ungkap Mustakim kepada Japos.co (17/09).

Untuk mengetahui titik lokasi pengambilan material galian untuk timbunan jalan tersebut Japos.co dan tim menuju km 21 masuk kedalam ternyata ada satu unit exsavator tampa ban sebelah sedang beroperasi. Menurut keterangan operator eksavator.

‘’Ini wilayah gambut, saya harus memisahkan gambunya dulu baru ambil material galian pasir campur tanah kong, untuk timbunan jalan Pelang Kepuluk, kami diperintahkan kerja oleh Pak Camat Matan Hilir Selatan selama tiga Hari pak,” ucap operator exsavator dilokasi kerja pengambilan tanah kong campur pasir di Hutan Desa.

Mengali informasi lebih dalam lagi Japos.co dan tim menemui Camat di kantor Camat Matan Lihir Selatan (MHS), menurut keterangan camat bahwa dirinya selaku camat menjalankan hasil rapat dengan pemerintah daerah kabupaten ketapang di perintahkan mengandeng perusahaan-perusahaan sawit dan perusahaan lainya melalui dana CSR dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan, serta material timbunan untuk pekerjaan timbunan jalan pelang- kepuluk.

“Hasil pertemuan kami bersama pemerintah daerah di ketapang, sehingga saya selaku camat diperintahkan mengandeng perusahaan-perusahaan sawit yaitu PT Inova, PT Limpah Sejahterah, dan PT.BGA Region Sungai Melayu Rayak, dan perusahaan lain melalui dana CSR dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan, serta material timbunan. penimbunan jalan berlubang Pelang- Kepuluk ini dilakukan selama tiga hari, jenis timbunan tersebut tanah kong bercampur pasir,” terang Abdulrani selaku Camat kecamatan MHS di ruang kerjanya, kepada Japos.co (23/07).

Dari hasil penelusuran Japos.co dan Tim, titik koordinat lokasi pengambilan tanah timbunan (tanah kong campur pasir ) untuk timbunan jalan Pelang – Kepuluk Tersebut masuk dalam kawasan Hutan Desa “ Wahana Gambut”, masuk Arial kawasan Hutan Produksi.

Agar data titik koordinat yang diperoleh lebih akurat Japos.co dan tim melakukan konfirmasi sekaligus mencocokan titik koordinat lokasih di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang, menurut orang Dinas Kehutanan setelah dicocokan titik koordinat tersebut masuk dalam Arial Kawasan Hutan Produksi.

“Data titik Koordinat kawan-kawan ini sudah masuk Areal Hutan Produksi,” terang Martin Pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang di kantornya.

Agar berita bisa berimbang dan tidak sepihak Japos.co melakukan konfirmasi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad Golden melalui WhatsApp (25/07), terkait adanya timbunan tanah Kong bercampur pasir dilokasi pekerjaan proyek tersebut apakah boleh?, apakah boleh dalam proyek pemerintah di saat yang sama ada pekerjaan timbunan dari dana CSR beberapa perusahaan sawit?.

Menjawab konfirmasi Japos.co Rahmad Golden selaku PPK diproyek tersebut menjelaskan bahwa itu merupakan dana CSR, pembuatan jalan darurat, meminta Japos.co imbang-imbang saja agar tidak terjadi fitnah, ini juga semakin banyak pengangguran.

“Itu csr mas krib. Dan kalau dipakai itu buat jalan darurat mas krib. Imbang imbang aja bro….biar tidak jadi fitnah. Ini ada juga mas krib terkait keadaan semakin banyaknya pengangguran, gimana cara mengulas

nya mas krib,” tutur PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad Golden melalui WhatsApp (26/07) kepada Japos.co.

Menggali informasi lebih lanjut japos.co melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Rahmad selaku PPK di proyek tersebut terkait banyaknya Mini Pile belum digunakan, sudah banyak yang batah dan retak? dan apakah sudah dilakukan uji lab terkait mutu kualitas Mini Pile tersebut?.

Menurut keterangan Rahmad bahwa Mini Pile -mini Pile tersebut retak artinya afkir dan sudah di sortir.

“Retak artinya afkir dan sudah di sortir,” tutur PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad Golden melalui WhatsApp (06/08) kepada Japos.co.

Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data-data lain terkait proyek Pelang -Kepuluk. (Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *