Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Libatkan Masyarakat dan Media, Polres Tanjab Barat Cek Gudang di Sungai Saren

×

Libatkan Masyarakat dan Media, Polres Tanjab Barat Cek Gudang di Sungai Saren

Sebarkan artikel ini

Views: 331

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Terkait laporan masyarakat bahwa gudang yang berada di Kecamatan Bram Itam Sungai Saren milik Mr di duga tempat penimbunan minyak ilegal, hal tersebut tentu menjadi tugas Kepolisian untuk mengecek secara langsung ke gudang tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tidak butuh waktu lama Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat yang juga melibatkan langsung masyarakat serta media melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang kayanya diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Hal hasil setelah dicek dan ditelusuri ternyata tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang tersebut.

Pantauan awak media secara langsung di lokasi, bahwa terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, senin (16/9)24) siang.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, STK, SIK, saat inpeksi mendadak mengatakan, inpeksi ini kita lakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal, namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” jelasnya.

“Adanya informasi dari masyarakat setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut, yang ada di lokasi tim hanya menemukan aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” terangnya.

Selain mengecek gudang di Sungai Saren, kami juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal, pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ucapnya.

Kami tegaskan pihak kami tetap akan melakukan penindakan jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

“Kami juga imbauan ke masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan ilegal, jika memang ada aktivitas ilegalnya, segera lapor pasti akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, STK, SIK, ke awak media, senin (16/9/24) siang.

Zainal selaku pengurus gudang mengatakan, di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa, kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” pungkas Zainal.

Senada yang disampaikan oleh Ketua RT 01 Sungai Saren Muslim, perlu kita ketahui bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa bukan gudang untuk penimbunan minyak ilegal.

“Kami harap jangan sembarangan melaporkan yang tidak – tidak, kita lihat sendiri bahwa gudang yang ada disini merupakan gudang komoditi kelapa dalam dan turunannya guna tempat penampungan jual beli kelapa,” harap Muslim. (Tenk/Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *