Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Warga Kemiri Mengadu ke LP KPK Terkait Galian Tanah yang Meresahkan

×

Warga Kemiri Mengadu ke LP KPK Terkait Galian Tanah yang Meresahkan

Sebarkan artikel ini

Views: 971

TANGERANG, JAPOS.CO – Warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, mengadukan aktivitas galian tanah yang dianggap mengganggu kenyamanan mereka kepada Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan ke adilan  (LP KPK). Setiap hari, truk pengangkut tanah hasil galian berlalu lalang di sekitar pemukiman, mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga mengaku tidak nyaman dengan keberadaan truk-truk besar yang kerap melintas, menimbulkan debu dan kebisingan. Hal ini membuat aktivitas sehari-hari menjadi terganggu, termasuk keselamatan di jalanan yang ikut terancam akibat padatnya kendaraan pengangkut tanah.

Menanggapi keluhan ini, Ketua LP KPK Kabupaten Tangerang, MH Tamrin, menyatakan akan segera mengambil tindakan dengan menyurati pihak-pihak terkait.

“Saya akan menyurati Camat Kemiri, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta Penjabat (PJ) Bupati Tangerang mengenai masalah galian tanah ini,” ujar Tamrin kepada Japos.co.

Aktivitas galian tanah di Kecamatan Kemiri dianggap oleh warga sebagai sumber gangguan besar, bukan hanya karena kebisingan, tapi juga risiko lingkungan dan keselamatan. Warga berharap agar galian tanah tersebut segera dihentikan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

MH Tamrin menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

“Harapan saya, agar galian tanah ini segera ditutup,” ujarnya, menekankan pentingnya respons segera dari pihak-pihak terkait.

Masalah ini terjadi di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, di mana aktivitas galian tanah semakin meningkat, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat setempat.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan menyurati pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga. Diharapkan, melalui jalur komunikasi resmi ini, aktivitas galian tanah bisa dihentikan dalam waktu dekat, sehingga warga kembali merasa nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dengan aduan ini, warga Kemiri berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas galian tanah yang meresahkan.(Abdul Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *