Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

×

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

Sebarkan artikel ini

Views: 844

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat telah membentuk 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan. Relawan SAPA ini adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Puluhan Relawan SAPA ini dikukuhkan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Usai mengukuhkan, Walikota Pekalongan yang kerap disapa Mas Aaf menyambut baik keberadaan relawan SAPA yang baru saja dikukuhkan untuk meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan. Mengingat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mayoritas dialami oleh perempuan dan anak sebagai korban.

“Keberadaan relawan SAPA ini harus ikut bertanggungjawab untuk turun langsung ke lapangan mencegah kekerasan perempuan dan anak. Kami ucapkan selamat kepada pengurus SAPA yang baru saja dikukuhkan agar mereka bisa bersama-sama dengan pemerintah menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan,”terangnya.

Menurutnya, KDRT pada zaman dahulu dan zaman saat ini permasalahan penyebabnya berbeda dan semakin kompleks. Dimana, pada zaman dahulu KDRT paling banyak terjadi karena permasalahan ekonomi, namun zaman sekarang KDRT juga bisa terjadi pada laki-laki seperti adanya kasus persekongkolan perempuan dengan selingkuhannya, karena bermain judi online istri nekat membakar suaminya, dan sebagainya.

Seksual, penelantaran anak dan bullying. Meski kasusnya jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi permasalahan ini kompleks. Ada berbagai unsur yang terlibat di dalamnya.

“Kami menyelesaikannya membutuhkan peran dan koordinasi dari kelurahan, babinsa, tim profesi dan sebagai. Yang paling miris adalah Dispensasi Kawin (Diska), dimana dari awal tahun 2024 sampai dengan pertengahan September 2024 sudah ada 30 anak yang mengajukan Diska. Sementara, sepanjang 2023 lalu ada 46 anak, rata-rata umur mereka kurang dari 19 tahun. 90 persen dari mereka sudah hamil duluan dan ada juga yang mengalami penyakit kelamin,”tandasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *