Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

PKS Dharmasraya Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuding KPU Langgar Kode Etik Melawan Kezaliman

×

PKS Dharmasraya Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuding KPU Langgar Kode Etik Melawan Kezaliman

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Kontroversi kembali mencuat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dharmasraya 2024. Setelah perselisihan terkait pengalihan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari pasangan calon Annisa-Leli ke Adi Gunawan-Romi Siska Putra, kini kubu Adi Gunawan menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya melakukan pelanggaran kode etik berat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam orasi yang disampaikan di depan Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat pada Kamis 5 September 2024, Adi Gunawan bersama tim hukumnya menegaskan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. “Kami akan melaporkan hal ini kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Menurut kami, yang dilakukan oleh komisioner KPU Dharmasraya ini adalah pelanggaran kode etik berat,” ujar pendukung Adi Gunawan dan Romi dengan tegas.

Penasihat hukum Adi Gunawan, Pandong Spenra SH, juga menambahkan bahwa tindakan KPU yang dianggap tidak netral dan merugikan pihaknya akan dihadapi dengan langkah hukum. “Kami akan melawan ketidakadilan ini melalui jalur hukum. Kami tidak akan pernah bertindak anarkis, namun kami akan berjuang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut tim Adi Gunawan, pihak KPU hingga saat ini belum mencabut dukungan lama di aplikasi Silon, yang seharusnya telah dialihkan ke paslon baru sesuai dengan keputusan resmi PKS. “Kami sudah mengikuti semua prosedur resmi sesuai aturan. Namun, hingga hari ini kami belum diterima sepenuhnya. Ini adalah indikasi kuat adanya ketidakadilan,” ungkap Adi Gunawan.

Selama 34 jam terakhir, tim Adi Gunawan-Romi Siska Putra mengaku telah menempuh berbagai jalur resmi dan prosedur yang diatur oleh KPU. “Kami tetap sabar, kami tetap istiqomah. Tidak ada niat kami untuk berbuat kekerasan. Namun, kesabaran kami memiliki batas. Jika hak kami terus dihalangi, kami akan menempuh jalur hukum melalui Bawaslu dan DKPP,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Dharmasraya akan segera diambil. PKS bersama tim Adi Gunawan-Romi Siska Putra berharap agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau hambatan dari pihak penyelenggara pemilu, tegasnya. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *