Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Perhutani Bandung Utara Resmi Tutup Masa KKL Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNJA

×

Perhutani Bandung Utara Resmi Tutup Masa KKL Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNJA

Sebarkan artikel ini

Views: 912

BANDUNG, JAPOS.CO –Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara secara resmi menutup kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Fakultas Kehutanan Universitas Jambi (UNJA). Penutupan acara dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani KPH Bandung Utara, dalam keterangan yang diterima pada,Selasa (3/9/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara tersebut, hadir Wakil Administratur Diki Rizki Teruna, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Aas Hastuti, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Endan Cahyadi, serta para mahasiswa-mahasiswi UNJA.

Administratur KPH Bandung Utara, Hendrawan Nugraha mengungkapkan bahwa kegiatan KKL telah selesai dilaksanakan dengan baik. Kegiatan ini berlangsung selama 52 hari, mulai dari 8 Juli hingga 30 Agustus 2024, dengan diikuti oleh 7 peserta. Ia berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

Di kesempatan yang sama, Hendrawan Nugraha juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Utara atas sambutan yang hangat terhadap kegiatan KKL ini. Ia berharap pengalaman ini dapat memberikan wawasan dan keterampilan tambahan bagi mahasiswa dalam memasuki dunia profesional.

Mewakili mahasiswa-mahasiswi UNJA, Sadam Samudra menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran manajemen Perhutani KPH Bandung Utara. “Kami sangat menghargai bimbingan dan ilmu pengetahuan yang telah diberikan. Selain kegiatan KKL ini, pengalaman yang kami peroleh akan menjadi bekal yang sangat berharga di dunia kerja nanti,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…