Views: 952
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ariana Juliastuty, resmi menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Penandatanganan berlangsung di kantor bupati di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Senin (02/09/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah H. Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum H. Khairuddin, Kepala Bappeda H. Pariyanto, serta para Kepala Seksi di jajaran Kejari Dharmasraya.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang patuh pada azas dan peraturan perundang-undangan,” ujar Sutan Riska dengan optimis. Menurut Ketua Umum Apkasi itu, dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan lebih nyaman menjalankan tugas dan fungsinya, didukung oleh kejaksaan yang siap memberikan bimbingan dan konsultasi hukum.
Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada perangkat daerah dalam bentuk konsultasi hukum, pendapat hukum, dan berbagai dukungan lainnya yang bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kedua pihak melalui kegiatan seperti penelitian, lokakarya, dan workshop,” tambahnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, Dharmasraya berkomitmen untuk terus berbenah dan membangun pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa depan. (YN)