Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

RIDO Resmi Mendaftar, Pilkada Tanah Datar Siap Dimulai Tanpa Kotak Kosong

×

RIDO Resmi Mendaftar, Pilkada Tanah Datar Siap Dimulai Tanpa Kotak Kosong

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

TANAH DATAR,JAPOS.CO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian dan Donny Karsont, yang dikenal dengan julukan RIDO, resmi mendaftarkan diri pada Kamis (29/8).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan mengusung jargon “Jalan Baik untuk Tanah Datar,” pasangan ini optimis membawa perubahan positif untuk daerah tersebut. Mereka hadir bersama partai koalisi, masyarakat, serta tokoh rantau Tanah Datar, menandai langkah awal menuju Pilkada 2024.

Yang menarik, dua mantan komisioner KPU Tanah Datar dari periode sebelumnya turut bergabung dalam tim pemenangan pasangan ini, menunjukkan dukungan yang kuat dari berbagai kalangan.

Ketua DPD Partai Golkar Tanah Datar, Anton Yondra, mengungkapkan rasa lega karena Pilkada Tanah Datar 2024 tidak menghadapi kemungkinan kotak kosong. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan hanya dua pasangan calon, pertarungan akan sengit, namun kita berharap suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Richi Aprian, sebagai calon Bupati, menyampaikan apresiasi atas penyambutan hangat oleh KPU Tanah Datar yang diiringi dengan tarian galombang. “Semoga niat dan doa kita untuk membawa Tanah Datar ke jalan yang baik diridhoi oleh Allah SWT,” tuturnya.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, menyampaikan bahwa lima partai politik pengusung, yaitu Golkar, PAN, NasDem, PPP, dan Partai Ummat, yang memiliki 18 kursi di DPRD Tanah Datar, telah mendukung pendaftaran ini. Ia juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, akan dilakukan serangkaian tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M Djamil Padang, verifikasi administrasi dan faktual pada tanggal 22 September 2024, serta penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September. Kampanye akan dimulai pada 25 November 2024.

Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Aski, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa bagi istri calon yang berstatus sebagai ASN, setelah 3 hari ditetapkan sebagai Pasangan Calon, harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan semua persiapan yang berjalan, Tanah Datar siap menyambut Pilkada 2024 yang kompetitif dan diharapkan berjalan dengan lancar serta damai. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *