Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Disdukcapil Kota Cimahi Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Ajang “Adminduk Prima” 2024

×

Disdukcapil Kota Cimahi Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Ajang “Adminduk Prima” 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 950

CIMAHI,JAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Penilaian Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Barat “ADMINDUK PRIMA” Tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut adalah sebagai Terbaik Kedua dalam kategori Kabupaten/Kota dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi/Besar dan Rahayu Karlina sebagai Front Office Terbaik Kedua dalam kategori yang sama. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dra. Ipah Latipah, M.Si., pada acara Rapat Penyerahan Penghargaan dan Evaluasi Akhir Penilaian Kinerja Disdukcapil se-Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat,Pada selas (27/8/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang unggul dan pelayanan publik yang memuaskan. Proses penilaian melibatkan Tim Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia, dengan mencakup berbagai aspek, baik melalui evaluasi langsung di lapangan maupun melalui tahapan proses Adminduk Prima.

Ipah Latipah menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh tim Disdukcapil Kota Cimahi.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras teman-teman semua. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua agar tahun depan bisa lebih baik lagi. Hatur nuhun,” ungkapnya dengan penuh haru.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh tim Disdukcapil Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi kependudukan di Kota Cimahi, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 99 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…