Views: 1.4K
MAROS, JAPOS.CO – Pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, yang direncanakan mampu menampung 50 tempat tidur serta dilengkapi dengan fasilitas kamar operasi, radiologi, laboratorium perawatan, dan ICU, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang terlihat tergesa-gesa ini dinilai kurang transparan, memicu kekhawatiran akan efektivitas layanan yang akan diberikan.
Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembangunan fisik rumah sakit ini. Namun, minimnya informasi detail terkait hasil studi kelayakan memperkuat dugaan bahwa proyek ini dipaksakan tanpa kajian mendalam. Warga Camba belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai bagaimana operasional rumah sakit ini ke depannya. “Pembangunan ini terlihat seperti kejar target, namun kami tidak tahu apakah nantinya rumah sakit ini benar-benar bisa beroperasi dengan baik. Apalagi jika nanti dokter dan tenaga medisnya tidak memadai, fasilitas canggih sekalipun akan sia-sia,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran ini semakin diperkuat oleh masalah yang masih terjadi di rumah sakit umum Lapalaloi, Maros, seperti kedisiplinan tenaga medis yang sering dikeluhkan. Jika masalah serupa muncul di rumah sakit baru ini, dampaknya bisa sangat buruk. Tanpa tenaga medis yang memadai, fasilitas seperti kamar operasi, radiologi, laboratorium, dan ICU tidak akan berfungsi optimal dan bisa membahayakan pasien yang membutuhkan perawatan mendesak.
Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., juga menyoroti masalah ini dengan tegas. Dalam pernyataannya, Ismar menilai bahwa proses pembangunan RSUD tipe D yang tergesa-gesa menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan riil masyarakat. “Pembangunan rumah sakit ini terkesan dipaksakan dan minim transparansi. Jika tidak ada persiapan yang matang, termasuk ketersediaan tenaga medis yang memadai, maka fasilitas yang dibangun akan menjadi sia-sia,” tegas Ismar.
Ismar juga mengkritik pemerintah Kabupaten Maros karena belum memberikan penjelasan yang memadai tentang hasil studi kelayakan dan rencana operasional rumah sakit ini. “Kami mendesak pemerintah untuk lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, agar pembangunan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah lebih fokus pada persiapan operasional dan ketersediaan tenaga medis yang berkualitas untuk memastikan rumah sakit ini dapat memberikan manfaat maksimal. Dengan adanya transparansi dan perencanaan yang matang, RSUD tipe D di Camba diharapkan bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dan benar-benar meningkatkan layanan kesehatan di daerah tersebut. Hingga saat ini, pemerintah Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai kritik dan kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat dan LSM Lidik Pro Maros.(hk)