Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

CV Cekkallir Pelaksana Pembangunan Steigher Tambatan Perahu Nelayan dan Jalan Produksi DKPP Ketapang Disorot

×

CV Cekkallir Pelaksana Pembangunan Steigher Tambatan Perahu Nelayan dan Jalan Produksi DKPP Ketapang Disorot

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

KETAPANG.JAPOS.CO – CV Cekkalir selaku Pelaksana Pembangunan Steigher Tambatan Perahu Nelayan dan Jalan Produksi Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat di sorot. Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja :P/39/PA-APBD/DKPP-C.602/VII/2024 nilai pekerjaan Rp 924.392.000.00, yang mana lokasi pekerjaan di Desa Suka Bangun Dalam Kecamatan Delta Pawan.
Ada pun yang menjadi sorotan di Pembangunan Steigher Tambatan Perahu Nelayan dan Jalan Produksi oleh narasumber kepada Japos.co yaitu pengadaan kayu belian/ulin/Kayu Besi tersebut di pertanyakan asal usul pengadaan barangnya diduga tidak berizin dan material turap – turap yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai Sepek dan tidak mencukupi kedalaman saat pemasangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Serta sumber juga mempertanyakan kebenaran atas dugaan lokasi tanah Pembangunan Steigher Tambatan Perahu Nelayan dan Jalan Produksi milik orang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atas nama Uti Anwar Sanusi SPi MSi jika benar apakah sudah dihibahkan kepada pemerintah.

“Kita mempertanyakan asal usul kayu belian di proyek tersebut, dan diduga turap yang digunakan tidak sesuai sepek dan juga tidak mencukupi kedalaman saat pemasangan. Selain itu apa benar tanah tersebut milik orang dinas DKPP”. ungkap sumber yang tidak mau diketahui identitasnya kepada Japos.co beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Ir Adi Mulya MHut selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP), mempertanyakan apakah dirinya selain Kepala Dinas juga menjabat selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) di proyek tersebut, dan mempertanyakan terkait masalah pengadaan kayu belian/ulin/Kayu Besi tersebut di pertanyakan asal usul pengadaan barangnya, diduga tidak berizin dan material turap – turap yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai spek, dan tidak mencukupi kedalaman saat pemasangan. Ir Adi Mulya MHut menjawab konfimasi Japos.co dengan jawaban terima kasih atas informasinya.

“terima kasih infonya”. ucap Ir.Adi Mulya MHut , selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) melalui pesan Whatsapp ( 23/08) kepada Japos.co.

Terkait informasi bahwa lokasi tanah proyek pembangunan steigher tambatan perahu nelayan dan Jalan Produksi di isukan milik oknum Dinas Uti Anwar Sanusi, SPi MSi.

Japos.co melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp Uti Anwar Sanusi SPi MSi, mempertanyakan terkait apakah benar tanah tersebut adalah milik pribadinya?, jika milik pribadi tanah tersebut apakah sudah dihibahkan ?, namun hingga berita ini terbit, Japos.co belum mendapatkan jawaban. Japos.co terus melakukan pengumpulan data-data lain. (Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *