Views: 1.1K
JAKARTA, JAPOS. CO – Toko obat yang berada di Jalan Kampung Pedaengan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur diduga tidak memiliki izin.
Dari hasil investigasi Japos.co dilapangan toko tersebut menjual obat keras, namun sangat miris didalam toko tersebut dengan menunjukan ke arogannya di pajang 1 celurit dan samurai, apa maksud toko tersebut berjualan obat sampai memamerkan senjata tajam seperti itu.
Hal ini sangat disayangkan dan sangat membahayakan lingkungan sekitar, orang berani terkadang karena sudah mengkonsumsi obat tersebut, yang bisa mengakibatkan orang lupa ingatan dan berhalusinasi, apalagi sampai ada senjata tajam sangat berbahaya.
Berdampak bahaya jika tetap dibiarkan atas penjualan obat-obat keras, sehingga bisa memicu melakukan tindak pidana jika mengkonsumsinya. Seperti hal penyebab sering terjadinya tawuran salah satunya di sebabkan oleh banyaknya pemuda yang berhalusinasi akibat minum obat keras tersebut, seharusnya pihak kepolisian tidak membiarkan toko tersebut berjualan.
Sementara menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya pelaku penjual toko obat keras memiliki Kordi (orang lapangan) yang bertugas untuk melakukan koordinasi ke pihak kepolisian wilayah setempat.
Bahkan, seperti hal, yang diungkapkan salah satu penjaga toko obat yang diminta pemiliknya agar memberikan uang koordinasi kepada media senilai Rp 5 ribu.
Masyarakat berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para penjual obat-obat keras yang masih marak, agar tidak beranggapan bahwa penjual merasa kebal hukum dan jangan mengganggap media bisa gampang diajak berkoordinasi.
Dan jika toko obat tidak segera ditutup, masyarakat akan segera melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya agar bisa menertibkan oknum-oknum yang bermain. (MICHAEL J MANURUNG)