Views: 852
SUKABUMI, JAPOS.CO – Kota Sukabumi meraih Juara 3 pada Paritrana Award Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah acara penganugerahan yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari.
Paritrana Award adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kota Sukabumi berhasil meraih peringkat ketiga atas dukungan dan komitmen yang kuat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Oki Widya Gandha, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kita hadir hari ini bersama Plh. Sekda Kota Sukabumi. Pemkot Sukabumi termasuk salah satu daerah yang memberikan support luar biasa kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk pekerja formal maupun informal,” ujar Oki.
Ia melanjutkan, salah satu contoh dukungan pemkot adalah adanya Surat Edaran (SE) yang memberikan perlindungan dari ASN kepada pekerja rentan.
Oki juga mengungkapkan harapannya agar prestasi ini dapat terus ditingkatkan. “Hari ini, di acara Paritrana Award Jawa Barat, kita menjadi juara 3. Mudah-mudahan dengan dukungan yang terus berlanjut,” tambahnya.
Kota Sukabumi, dikatakan oleh Oki bisa meraih prestasi yang lebih tinggi di tahun depan. ” Jika berhasil meraih Juara 1, Kota Sukabumi akan menjadi perwakilan Jawa Barat di tingkat nasional,” tutupnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Sukabumi serius dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang.(AsR)