Views: 951
SERDANG BEDAGAI, JAPOS.CO – Pemberantasan Narkoba di wilayah hukum serdang bedagai terus di galakan, guna mempersempit ruang lingkup para penggiat narkoba.
Di Wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Unit Inteldim 0204/DS ,melakukan penangkapan terhadap 2 orang masyarakat di tempat berbeda, sebagai bandar narkoba jenis sabu, di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 pukul 17.30 Wib.
Saat di lakukan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti, di tangan mereka, yaitu, butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu sabu.
Kronologi penangkapan, Pukul 17.00 Wib Anggota Unit sebanyak 8 orang dipimpin langsung oleh Danunit (Lettu Inf Hendra Sahputra) bersama, Lettu Inf Hendra Sahputra, Peltu Sonny Syafrizal, Pelda Muslim, Serma Budi Utomo Gultom, Serka J Simanungkalit, Serka Alex Aritonang, Sertu MP Nasution, Serda HF Manalu. petugas langsung melaksanakan penangkapan di wilayah Dusun 1 Desa Kuala Balin dan menemukan seoraang laki laki, dan belakangan di ketahui bernama, Irianto alias Jojon membawa sebanyak 17 paket narkoba jenis Shabu Shabu.
Selanjutnya anggota unit bergerak menuju perumahan Permata Indah Kampung Padang link 7 Kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul mengamankan seseoarang bernamaa, Halim Rusdi Harahap membawa narkoba jenis Shabu Shabu sebanyak 3 Gram.
Barang yang diamankan adalah,
Plastik paketan 100 Lembar
Skil (timbangan) 1 buah
HP 2 buah, Dompet 1 buah SPM jenis Honda Beat 1 unit, BB sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket besar diperkirakan ± 5 gram.
kini pelaku sudah diamankan di kantor Koramil 16/Dolok Masihul selanjutnya akan dibawa ke kantor Unit Inteldim 0204/DS menunggu perintah lebih lanjut dari Pimpinan.
(RD)