Views: 3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Paket pakerjaan sand sheet aspal di Jalan Sungai Sirih Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dipertanyakan kualitas dan kuantitasnya oleh warga, diduga aspal jalan ini saat dikerjakan minim kualitas.
Pekerjaan Sand Sheet Aspal ini adalah metode konstruksi jalan yang menggabungkan teknologi aspal hotmix dengan penerapan lembaran pasir khusus, lembaran pasir ini telah diimbuhi dengan bahan pengikat aspal, sehingga ketika ditempatkan diatas permukaan jalan yang telah disiapkan, lembaran pasir akan menyatu dengan baik dengan aspal. Ini menghasilkan permukaan jalan yang halus, kuat dan tahan lama dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan metode tradisional.
Namun sangat disayangkan dengan proyek yang satu ini, yaitu Pembangunan Jalan Sungai Sirih Desa Sungai Besar Kecamatan MHS berupa pekerjaan sand sheet aspal yang ditemukan pada hari Sabtu tanggal (24/08/2024) bahwa pekerjaan tersebut sangat tak masuk diakal, dikerjakan asal jadi alias amburadul oleh sang pelaksananya, jelas terlihat dilokasi kegiatan yang baru selesai beberapa hari yang lalu itu Sand Sheet Aspalnya sangat kasar dan tipis diduga hamparan ketebalannya hanya kurang lebih 2cm, sehingga dibagian pinggir dari awal sampai dipenghujung jalan yang baru selesai dikerjakan itu tidak menyatu dengan badan jalan rabat beton yang dilapis Sand Sheet tersebut, artinya para Pengawas Kegiatan Proyek ini PPK dan PPTK dari Dinas yang terkait tidak kontrol aktif dengan paket pekerjaan miliknya.
Saat proyek ini ditemukan, Lalu Japos.co melakukan penelusuran dilokasi itu secara cermat dan teliti, setelah ditelusuri lalu didapati bahwa sand sheet aspalnya memang benar-benar sangat kasar dan tipis sekali serta rabat beton yang akan dilapisi Sand Sheet Aspal metode konstruksi jalan gabungan teknologi aspal hotmix ini diduga pelaksana tidak melakukan pekerjaan awal tentang pembersihan kotoran debu diatas permukaan dasar betonnya sebelum dihampar dengan sand sheet aspal.
Kemudian di lokasi sekitar kegiatan tersebut Japos.co mengkonfirmasi bebarapa orang warga setempat yang berdomisili persis di Jalan Sungai Sirih, “Pengerjaan Aspal ini hanya dikerjakan sekitar dalam dua jam saja yaitu pada hari Rabu tanggal (21/08) dan keseluruhan aspal yang didatangkan itu hanya berjumlah dua Dump, lalu dihampar begitu saja pada hari (Rabu) Tiga hari yang lalu, kemudian pada hari Jum’at tanggal (23/08) sudah ada yang datang untuk mengukur dan memeriksa pekerjaan aspal di Jalan Sungai Sirih ini, yaitu 2 orang perempuan dan 1 orangnya lagi Laki-laki, jujur kami warga sini merasa sangat kecewa dengan pekerjaan sand sheet aspal itu,” kata Salah seorang warga setempat kepada Japos.co Sabtu (24/08).
Terkait Permasalahan tersebut, kemudian Japos.co melakukan konfirmasi terhadap salah satu Dinas yang biasa berhubungan dengan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan yang ada di Kabupaten Ketapang, yaitu DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Bidang BM Sabtu (24/08) jam (13:06) termasuk mengkonfirmasi Dinas PerkimLH Ketapang pada jam yang sama, namun kedua Dinas yang diduga lalai dalam kepengawasannya tersebut tak ada satupun yang menjawab pesan WhatsApp.
Untuk itu terkait permasalahan paket pekerjaan zand sheet Jalan Sungai Sirih yang dikatakan oleh warga setempat sangat kasar dan tipis, yang telah diduga bahwa sangat merugikan Keuangan Negara (APBD) Kabupaten Ketapang demi untuk meraup, mengambil keuntungan yang sangat besar baik dari bahan material maupun sistim teknis pengerjaannya.
“Kami masyarakat sini sangat kecewa kepada Dinas yang terkait terlebih tertuju kepada Pelaksananya yang bekerja secara asal-asalan alias cepat selesai itu,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan tentang pekerjaan sand sheet aspal yang dikerjakan asal jadi tersebut, Japos.co masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap siapa sebagai pemilik paket itu dan siapa Pelaksana yang sesungguhnya yang bekerja seperti itu ditambah lagi bahwa dilokasi tak ada memasang papan plang proyek selama melakukan aktivitasnya sebagai pelaksana. (M. HARISY)