Views: 2K
KAMPAR, JAPOS.CO – Proyek rehabilitasi sejumlah gedung ruang pasilitas pendidikan yakni milik UPT SMPN11 Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kab Kampar Riau, yang dibiayai APBN DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024 diduga menggunakan material kayu bekas.
Berdasarkan pantauan Japos.co dua kali beda hari (27/7) satu bulan kemudian (23/8/24), ada 14 gedung ruang kelas/guru sedang pelaksanaan rehabilitasi pada tingkat kerusakan sedang terdiri tiga paket kegiatan dan dikerjakan dua kontraktor .
Satu paket terdiri 1ruang perpustakaan senilai Rp 175.765.860, dikerjakan oleh CV Nahdhan Nawaf ,dengan nomor kontrak 015/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus melalui APBD Kabupaten Kampar 2024.
Sementara dua paket lain sebanyak 13 ruangan dikerjakan oleh kontraktor CV Arnindo Nusa Persada yakni: pekerjaan 10 ruang kelas 1 ruang guru dengan No kontrak 002/Kontrak/Dikpora-RHB-RK-SMP/DAK -APBD-2024, senilai Rp 1.298.707.410 sumber anggaran Dana Alokasi Khusus melalui APBD Kab Kampar,
Kemudian pekerjaan 1 ruang laboratorium,1 ruang Kepsek/ruang tata usaha, dengan No kontrak 009/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -tahun 2024, senilai Rp 276.969.552 dengan sumber dana sama.
Temuan Japos.co dilapangan, struktur rangka atap yang terbuat dari meterial berbahan kayu diduga menggunakan material bekas bahkan sudah ada mengalami perubahan mutu alias lapuk.
Diduga penggunaan kayu bekas dapat ditemukan pada pemasangan kuda-kuda,gording,usuk, reng serta lisplang.
Selain pemasangan struktur rangka atap menggunakan material bekas juga diduga tidak sesuai dengan keinginan gambar, pasalnya persambungan cukup hanya main tempel saja dengan bahan bekas.
Diketahui, sumber meterial berbahan kayu tersebut diduga berasal dari bekas bongkaran gedung sekolah lama.
Kepala tukang dengan panggilan Saf saat ditemui disalah satu ruang kelas yang diubah jadi kantin sekaligus dapur masak sementara mengaku bahan struktur rangka atap menggunakan material bekas hasil bongkaran bangunan lama.
” Ia, kayu bekas bongkaran bangunan lama,itu arahan pemborongnya,” bebernya Saf mengaku kepala tukang.
Pengakuan kepala tukang Saf tidak pernah melihat gambar (bestek) proyek rehabilitasi tersebut, dirinya mengakui diperintahkan mengerjakan dan menggunakan bahan yang sudah diarahkan.
Hingga berita ini diturunkan pihak pemilik perusahaan kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi sejumlah gedung ruang kelas guru tersebut belum berhasil dikonfirmasi .(Dh)