Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pemkot Cimahi Dukung Program Akselerasi Satu Juta NIB untuk UMK di Jawa Barat

×

Pemkot Cimahi Dukung Program Akselerasi Satu Juta NIB untuk UMK di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 845

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh dalam mendukung Program Akselerasi Satu Juta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Jawa Barat melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan data, dari sekitar 4 juta pelaku UMK di Jawa Barat, baru sekitar 1 juta yang memiliki legalitas usaha berupa NIB. Oleh karena itu, program akselerasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha memperoleh NIB dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai salah satu kota di Jawa Barat, Cimahi turut mengambil langkah nyata dengan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Jl. Aruman No. 4, pada Kamis, (22/8/2024). Acara ini dihadiri oleh komunitas UMK dari berbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Cimahi.

Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. “Dalam mensukseskan program Provinsi Jawa Barat, diperlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar target penerbitan satu juta NIB tercapai, termasuk di Kota Cimahi,” kata Dicky.

Hingga pertengahan 2024, Kota Cimahi telah menerbitkan 9.000 NIB melalui sistem OSS RBA. Dengan target 13.925 NIB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi masih harus mengejar penerbitan 4.925 NIB lagi hingga akhir tahun. Untuk itu, Pemkot Cimahi menggandeng komunitas UMK, serta pihak kelurahan dan kecamatan, guna membantu mempercepat penerbitan NIB bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas.

Tidak hanya sebatas penerbitan NIB, Dicky menekankan bahwa program ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal. “Program Satu Juta NIB ini tentu tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran di Kota Cimahi,” lanjutnya.

Sejalan dengan program akselerasi ini, sejumlah inisiatif lain turut dilaksanakan oleh Pemkot Cimahi, di antaranya adalah: Memberikan layanan pendampingan bagi pelaku usaha baik di Mal Pelayanan Publik maupun di berbagai even.Melatih aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan agar mereka dapat menjadi Agen NIB di wilayahnya masing-masing. Bekerja sama dengan Pendamping UMK untuk membantu pelaku usaha memperoleh NIB. Bekerja sama dengan lembaga pendidikan kejuruan dan pelatihan kerja yang berfokus pada pengembangan usaha mandiri.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Cimahi berharap seluruh pelaku UMK di kota ini dapat memiliki akses yang setara terhadap legalitas usaha dan peluang ekonomi, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi secara keseluruhan.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *