Views: 1.2K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Penyaluran Bahan bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Cikeusik perlu adanya evaluasi dan perhatian dari sejumlah pihak khususnya Aparat Penegak Hukum.
Bagaimana tidak adanya Oknum yang diduga memanfaatkan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, untuk mencari keuntungan semata.
Hasil informasi yang dihimpun oleh Japos.co ada salah satu surat rekomendasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, pasalnya Anggota Kelompok Tani Umbulan Jaya yang bernama Herman Salim di keterangan dalam surat Rekomendasi mempunyai sejumlah Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) seperti, Combine Harvester, traktor roda 4, dan traktor roda 2 padahal Hal tersebut tidaklah benar
Hal tersebut diungkapkan Salah satu warga Cikeusik yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan kepada Japos.co bahwa Herman salim tidak mempunyai beberapa jenis Alsintan yang tercantum dalam Surat Rekomendasi
“Setahu saya Herman itu hanya punya pompa air aja, kalau combine, traktor roda 4 dan lainya saya ga pernah lihat,” ujarnya.
Pada surat rekomendasi milik herman salim tersebut tercatat jatah tiap minggunya sebanyak 315 liter, lantas dikemanakan Solar tersebut kalau memang benar Herman tidak mempunyai Alsintan yang disebutkan di dalam surat tersebut.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti korupsi (Pemaki) Provinsi Banten meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menindak lanjuti permasalahan tentang adanya dugaan surat rekomendasi BBM yang tidak sesuai dengan fakta.
“Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus ditindak tegas apalagi sudah jelas adanya surat rekomendasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan jangan – jangan masih banyak surat lainya yang tidak sesuai dengan Fakta,” tukasnya.
“Kalau kenyataan di lapangan benar adanya surat rekomendasi yang fiktif maka saya meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar segera mengevaluasi seluruh Surat Rekomendasi yang sudah ada di lapangan, jangan sampai ini dijadikan ajang manfaat bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Yan)