Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

189 Narapidana Rutan Padangpanjang Dapat Remisi pada HUT RI ke-79, 6 Diantaranya Bebas

×

189 Narapidana Rutan Padangpanjang Dapat Remisi pada HUT RI ke-79, 6 Diantaranya Bebas

Sebarkan artikel ini

Views: 929

PADANGPANJANG,JAPOS.CO – Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tahun 2024, sebanyak 137 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari total 189 WBP yang menerima remisi, 131 orang mendapatkan Remisi Umum I. Remisi ini memberikan pengurangan masa hukuman namun mereka tetap harus menyelesaikan sisa masa tahanan di rutan. Sementara itu, 6 orang WBP lainnya menerima Remisi Umum II, yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas setelah remisi diberikan.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapangan Bancah Laweh, Padangpanjang. Penjabat (Pj) Wali Kota Padangpanjang hadir untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua perwakilan WBP. Kehadiran Pj Wali Kota ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap proses reintegrasi sosial bagi para narapidana yang berkomitmen untuk berubah.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padangpanjang mengungkapkan apresiasinya terhadap warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri dan mematuhi peraturan selama masa hukuman. Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi para WBP untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. “Remisi ini merupakan penghargaan atas upaya perubahan yang mereka lakukan dan harapan agar mereka dapat berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Rutan Padangpanjang, yang juga hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan adalah bentuk apresiasi dari negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan. “Kami berharap remisi ini akan semakin mendorong para warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik di masa depan,” tuturnya.

Selain penyerahan remisi, rangkaian peringatan HUT RI ke-79 di Rutan Padangpanjang juga diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh warga binaan. Kegiatan-kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan antar WBP, dan pertunjukan seni budaya turut memeriahkan perayaan hari kemerdekaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan dalam mengembangkan bakat dan mengekspresikan diri.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para WBP untuk membangun kembali masa depan mereka di tengah masyarakat. Dengan semangat kemerdekaan yang tertanam, mereka diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah keluar dari rutan. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…