Views: 1.1K
RIAU, JAPOS.CO – Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (15/8/2024).
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek geomembrane senilai ratusan miliar di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kasus ini dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dengan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi Riau segera menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka juga menuntut agar Irfan Zainuri, Executive Vice President Business Support, dan Edi Susanto, VP Procurement dan Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, dicopot dan ditangkap.
Rafael Siregar, salah satu orator, menyatakan bahwa mereka merasa ditindas oleh situasi yang ada di PHR. “Padahal sebentar lagi kita akan menyambut Hari Kemerdekaan, tapi itu tidak terjadi pada kami,” ujar Rafael melalui pengeras suara.
Pihaknya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pembersihan besar-besaran terhadap jajaran direksi PHR dan oknum-oknum yang terlibat dalam skandal pengadaan geomembrane. Mereka menganggap skandal ini sebagai indikator dari masalah korupsi yang sudah mengakar.
“Skandal pengadaan geomembrane bukan hanya sekadar kegagalan manajerial, tetapi juga manifestasi dari penyakit korupsi dan ketidakmampuan yang telah mengakar,” tegas Rafael. Mereka meminta Kajati Riau, Akmal Abas, untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, terutama Edi Susanto dan Irfan Zainuri.
Orator lain, Govinda, dan perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Fahrizal, juga menyampaikan hal senada. Fahrizal menambahkan bahwa ini adalah aksi ketiga mereka terkait kasus korupsi di PHR.
“Kami telah berulang kali menyampaikan hal ini, bahkan anggota Komisi III DPR RI juga sudah turun melaporkan,” ujarnya.
Massa aksi juga menuntut pencopotan Direktur Utama PT Pertamina dari jabatannya sebagai langkah untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan negara tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar keterlibatan pejabat-pejabat tertentu seperti Cahyaning Nuratih Widowati, Chief Legal Counsel PT Pertamina, dan Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diperiksa.
Aksi massa ini diwarnai dengan pembacaan tuntutan dan orasi di atas mobil komando, dan diakhiri dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, yang saat itu tidak berada di tempat karena persiapan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Ibu Kota Negara (IKN), menjadi salah satu sasaran tuntutan aksi tersebut.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi di Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan korupsi di perusahaan milik negara.(AH)