Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Hendry: Regulasi Pemotongan RPH, Guna Menjaga Kualitas Daging Lebih Baik

×

Hendry: Regulasi Pemotongan RPH, Guna Menjaga Kualitas Daging Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

Views: 889

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Terkait hebohnya pedagang daging yang mendatangi DPRD, akibat sejumlah pedagang menghentikan aktivitasnya untuk jualan di Pasar Daging.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, membantah pihaknya mempersulit para pedagang daging untuk melakukan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan [RPH].

Aksi mogok berjualan para pedagang daging , dipicu dengan kebijakan Pemerintah, yang melarang hewan ternak di potong sebelum 12 jam.

Regulasi pelarangan hewan ternak di potong sebelum di istirahatkan selama 12 jam  dimaksudkan untuk menjaga kualitas daging.

Undang-undang nomor 18 tahun 2009 jo undang-undang nomnor 41 tahun 20214 tentang peternakan dan kesehatan hewan juga mengatur proses pemotongan hewan.

Menurutnya, bila hewan ternak yang akan dipotong setelah di istirahatkan  12 jam, mutu daging yang dihasilkan akan lebih baik dan lebih bersih. Diyakini tidak akan terdapat darah yang menempel pada daging. Kualitas daging akan lebih bermutu dan bertahan, papar Hendry.

Agar peternak atau pedagang daging yang akan memotong ternak mereka di RPH Bukittinggi, diharapkan kedatanganya sebelum 12 jam saat pemotongan.

Kebijakan Pemerintah  tidak baku, sejumlah regulasi kemudahan juga  diberikan. Yang penting hewan yang akan di potong di RPH Bukittinggi, jelas status dan asal  ternak tersebut,  hal itu dibuktikan dengan surat keterangan asal ternak yang akan dipotong.

Kadis Henry, mengingatkan hewan ternak yang akan dipotong [sembelih] tidak boleh hewan betina yang masih produktif, kalaupun  dilakukan harus ada rekomendasi dari dokter hewan,  menyatakan hewan ternak betina  sudah tidak produktif, ingatnya.

Sebelum ternak dipotong, pihaknya melalui pemeriksaan kesehatan hewan menerbitkan dokumen oleh medik Veteriner RPH. Sementara

Jumlah ternak yang dipotong setiap harinya 8-11 ekor sapi dengan pungutan retribusi satu ekor sapi Rp 60 ribu.

Setiap hari ternak yang di potong di RPH Bukittinggi berjumlah dari 8 sampai 11 ekor.  Aktifitas pemotongan di RPH di pagi hari. Jam 0.7 Wib semua aktivitas di RPH sudah berakhir.  (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *