Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEPENDIDIKANSumatera Utara

SMK N1 Raya Kutip SPP Rp.100 Ribu Per Bulan, Orang Tua Siswa Merasa Tertindas

×

SMK N1 Raya Kutip SPP Rp.100 Ribu Per Bulan, Orang Tua Siswa Merasa Tertindas

Sebarkan artikel ini
SMK N 1 Merek Raya Kab. Simalungun Sumatera Utara

Views: 978

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara menjadi sorotan publik setelah mengutip uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sebesar  Rp.100.000,-  per bulan, yang dinilai sangat memberatkan para orang tua siswa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabar ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan di media ini mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah perbincangan di salah satu warung dekat kantor Bupati Simalungun,Sinin (12/08/2024).

Dalam keluhannya, ia menyoroti bahwa meskipun pemerintah menjanjikan pendidikan gratis, kenyataannya mereka masih harus membayar sejumlah uang yang dirasa memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Sebelum ini uang sekolah masih Rp.75.000-,/ bulan, namun sekarang menjadi Rp.100.000,- /bulan, inikan sudah memberatkan kami dari orang tua siswa ungkapnya.

Orang tua tersebut juga menuturkan kepada awak media tentang kekhawatirannya, bahwa jika mereka mengajukan protes hal tersebut bisa berdampak pada anak-anak mereka yang bersekolah di sana.

“ Kalau kami komplain, pasti akan berpengaruh pada anak-anak kami yang sekolah di situ, makanya saya terpaksa memilih diam walau dalam hati saya sudah kecewa”  tambahnya dengan raut wajah penuh kekesalan.

Ketika salah satu kru media online mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Raya mengenai pungutan tersebut, Kepala Sekolah Mula Simanjuntak menjelaskan bahwa uang sekolah tambahan itu nantinya akan digunakan sebagai biaya perpisahan, biaya OSIS dan biaya penambahan kesejahteraan guru honor, ungkap kepala sekolah.

Namun, yang menjadi sorotan adalah bahwa biaya perpisahan untuk siswa kelas X,XI dan kelas XII sudah mulai dipungut, meskipun acara perpisahan untuk kelas-kelas tersebut masih beberapa tahun lagi.

Situasi ini memicu kritik dari masyarakat yang merasa, bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang telah dicanangkan pemerintah. Mereka berharap Pihak dari Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja daripada kepala sekolah tersebut. (Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 11 JAMBI, JAPOS .CO – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menggelar acara sosialisasi mengenai pasar lelang komoditas (PLK) di Aula PT KPBN Jakarta pada 11 September 2024. Acara…