Views: 1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sekalipun MTI Canduang diterpa peristiwa yang memberatkan terkait masalah hukum ulah oknum guru terhadap dua orang muridnya korban kasus pelecehan, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif ,dan bermuara aspek hukum yang sudah ditangani pihak Polresta Bukittinggi.
“Sekarang pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, proses belajar mengajar untuk 1.300 siswa,tetap seperti biasa, kedepan manajemen Pondok Pesantren (PP) MTI Canduang memberikan pelayanan konseling dan dukungan psikologis kepada korban secara kontiniu hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” papar Prof Dr H. Syukri Iska MAg ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dihadapan puluhan wartawan Selasa 06/08,2024 di PP MTI .
Konselor melakukan pelayanan kepada keluarga korban dan santri ( bukan korban) dalam rangka penguatan mental. Manajemen MTI Canduang berkomitmen evaluasi dan revisi kebijakan perlindungan anak. Upaya ini dilakukan guna memastikan siswa terhindar dari tindakan pelecehan dan pencabulan dan memastikan semua anggota staf, guru dan karyawan memahami dan mematuhi kebijakan.
Prof Syukri berkomitmen kedepannya dilingkungan Yayasan dibawah naungannya berikan pelatihan tentang isu keselamatan ,etika profesional dan pencegahan kekerasan seksual. Pihak manajemen PP MTI Canduang mengkampanyekan kesadaran dilingkungan di kalangan santri pentinya melaporka prilaku yang tidak pantas dan cara melindungi diri dari potensi ancaman.
Yayasan PP MTI Canduang bekerja dalam sebuah sistem ataupun manajemen yang ada di internal Yayasan.
“Tidak semua urusan mesti diirus langsung ketua, melainkan didelegasikan kejajarannya, kerja yang demikian belum dipahami secara baik semua kalangan masyarakat. Berharap masyarakat dapat memahami cara kerja manajerial,sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” papar Prof Syukri. (Yet)