Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

SPBU Jawi Jawi Diduga Tak Mengizinkan Petani Legal Mengisi BBM Jenis Solar

×

SPBU Jawi Jawi Diduga Tak Mengizinkan Petani Legal Mengisi BBM Jenis Solar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

MAROS, JAPOS.CO – Sejumlah petani bersama Ketua Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (Lidik pro) Maros, Ismar S.H., melakukan aksi protes di salah satu SPBU yang terletak di Dusun Jawi Jawi, Desa Minasabaji, Kabupaten Maros. Sulawesi Selatan, Protes tersebut dilakukan karena adanya dugaan bahwa SPBU tersebut tidak mengizinkan para petani Legal  untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar baru-baru ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ismar SH mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan SPBU yang tidak memperbolehkan petani membeli solar, meskipun mereka sudah membawa surat dari desa sebagai bukti kebutuhan mereka.

“Mengapa Anda tidak mengizinkan para petani ini untuk membeli solar? Padahal, beberapa dari mereka sudah membawa surat dari desa untuk mengambil solar. Hal ini sangat disayangkan, karena banyak orang yang diduga pelansir,” ujar Ismar SH dengan tegas.

Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai bentuk ketidakadilan bagi para petani yang sangat bergantung pada BBM jenis solar untuk keperluan pertanian mereka. Sementara itu, kasus dugaan adanya pelansir yang justru mendapatkan akses dengan mudah semakin memperkeruh suasana.

Protes ini diharapkan dapat membuka mata pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi para petani yang membutuhkan BBM jenis solar untuk keberlangsungan pekerjaan mereka.

Selain itu, SPBU ini juga diduga melayani pengisian jerigen tanpa memiliki rekomendasi resmi dari pihak terkait, seperti yang dianjurkan oleh PT Pertamina.

Keadaan semakin memprihatinkan karena konsumen yang memiliki rekomendasi resmi sering kali diminta membayar tambahan biaya oleh SPBU.

Praktik ini tentu merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari BBM subsidi jenis solar.

Kondisi semakin memburuk karena sejumlah besar BBM solar yang diperuntukkan bagi masyarakat habis digunakan untuk pengisian jerigen dalam waktu singkat, setelah tiba dari penyalur Pertamina.

PT Pertamina dan pihak penegak hukum diminta untuk segera menyelidiki dugaan ini terhadap SPBU Jawi–Jawi Maros guna menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Pihak pengawas SPBU Jawi–Jawi dilaporkan sering menggunakan nama kelompok tani untuk mengelabui proses pengawasan, menambah kebingungan dalam penanganan kasus ini.

Terlebih lagi, terdapat dugaan serius terkait pemalsuan QR code untuk pembelian BBM subsidi, melibatkan kendaraan yang mengatas-namakan kelompok tani dan kemudian menjualnya ke pasar ilegal, yang semestinya ditangani dengan tegas oleh pihak berwenang.

Keberadaan indikasi kuat terhadap kolaborasi antara oknum di SPBU Jawi–Jawi dengan operator SPBU menunjukkan keharusan adanya tindakan pencegahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Modus lainnya yang dilaporkan melibatkan pemalsuan dokumen oleh oknum yang mengaku sebagai nelayan, yang diduga bekerja sama dengan oknum pemerintah desa, menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini.

Dengan kasus ini, diharapkan pihak-pihak terkait seperti APH dan PT Pertamina dapat segera bertindak untuk memberantas praktik mafia atau kejahatan yang merugikan masyarakat dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar.

Menurut salah satu warga mengaku sopir juga mengungkapkan kekecewaannya, karena harus antri Berjam-jam sehingga mendapatkan solar.

“Saya sangat kecewa pada SPBU Jawi -jawi karena selalu saja kalo saya  mau mengisi BBM jenis solar harus antri Berjam-jam ” ungkapnya(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…