Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pemerintah Kota Cimahi Raih Penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI

×

Pemerintah Kota Cimahi Raih Penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

CIMAHI,JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kota Cimahi meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi pada acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kota Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp 6.112.728.000,-. Selain Kota Cimahi, 4 provinsi, 9 kota, dan 36 kabupaten lainnya juga mendapat penghargaan Insentif Fiskal ini, sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan total alokasi sebesar Rp 300 milyar, untuk periode pertama.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan instrumen untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah karena inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja Pemerintah Pusat, tetapi juga kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Ini team work, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota artinya cukup baik,” ungkapnya.

Tito berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, dengan pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan Pemerintah Daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.

“Pemberian penghargaan ini dilakukan atas kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan dan diberikan dalam beberapa periode dan beberapa kategori, agar Pemerintah Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” tutur Luky.

Dicky Saromi mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai oleh Kota Cimahi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta upaya pengendalian inflasi di Kota Cimahi.

“Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa karena kita Kota Cimahi dinilai berhasil dalam melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga inflasi tetap terjaga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kita Kota Cimahi, dan tentunya juga untuk masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Deputi III Kantor Staf Presiden, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian dan Lembaga, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota penerima penghargaan. Gubernur dan Bupati/Wali Kota lainnya mengikuti acara ini secara daring. (DEMAK GULTOM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…