Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Disnakan Ciamis Jadikan Kecamatan Lakbok Sebagai Pengembangan Kawasan Sapi Pasundan

×

Disnakan Ciamis Jadikan Kecamatan Lakbok Sebagai Pengembangan Kawasan Sapi Pasundan

Sebarkan artikel ini

Views: 835

CIAMIS, JAPOS.CO –  Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis akan menjadikan Kecamatan Lakbok sebagai sentra kawasan peternakan Sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut diketahui setelah adanya kegiatan sosialisasi dan laporan pendahuluan DED pembangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sapi Pasundan dengan pola peternakan berbasis kawasan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah unsur pejabat Pemkab Ciamis, forkopicam, unsur masyarakat serta tokoh masyarakat Lakbok.

Seperti diketahui, Sapi Pasundan yang dahulu itu dikenal dengan nama Sapi Rancah itu memiliki beberapa keunggulan genetik. Namun demikian dibalik keunggulannya, populasi sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis cenderung menunjukan penurunan disebabkan beberapa hal.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP.,M.Si. membenarkan jika pembangunan pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis itu masuk dalam program strategis nasional (P2). Hal itu tertuang dalam peraturan Presiden nomor 87 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan. “Dalam upaya memuluskan rencana pembangunan Puslitbang Sapi Pasundan ini, ada prasyarat harus dipenuhi Kabupaten Ciamis diantaranya itu Feasibility Study (FS) telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022,” katanya, Senin (29/7).

Kemudian, lanjut dia, perubahan dan Detail Eengenering Desain yang seharusnya tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan. Namun, karena terkendala anggaran sehingga pada tahun 2024 ini baru bisa dilaksanakan. “Iya kemarin kita telah melakukan sosialisasi dan laporan pendahuluan DED terhadap pembangunan Puslitbang Sapi Pasundan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok,” ujar Giyatno.

Giyatno menjelaskan, kalau pembangunan Puslitbang Sapi Pasundan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembangunan peternakan berbasis sumber daya lokal. Saat pemerintah dan masyarakat sedang berupaya mengembalikan kejayaan Sapi Pasundan di wilayah Kabupaten Ciamis. Upaya ini juga didukung dengan ketersediaan sumber daya alam berupa pakan yang cukup melimpah, ketersediaan lahan, serta SDM Peternak yang cukup handal. “Salah satu wilayah yang cukup potensial untuk dikembangkan yaitu Kecamatan Lakbok yang memiliki lahan milik Pemkab Ciamis seluas 53 haktare, sehingga memungkinkan dibangunnya Puslitbang Sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis dengan pola peternakan berbasis kawasan,” jelasnya.

Pengembangan Sapi Pasundan yang terintegrasi dengan pembangunan perdesaan, telah menjadi fokus program atau kegiatan Pemkab Ciamis. Pasalnya, pendekatan pembangunan peternakan di Ciamis diarahkan pada akselerasi peningkatan produksi dan produktivitas ternak berbasis kawasan peternakan. Kemudian, lanjut Giyatno, sebagai langkah awal menuju terbentuknya sentra peternakan rakyat (SPR) di Kabupaten Ciamis. Pada skema ini, pemerintah sebagai regulator menyediakan infrastruktur pelayanan teknis, penataan SDM, dan fasilitas usaha pada suatu lokasi yang terpusat. “Sedangkan penerimaan manfaat dari keberadaan dan aktivitas mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Kata Giyatno, rencana pembangunan pusat penelitian dan pengembangan sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis yang akan dipusatkan di Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok. “Kemudian nantinya juga berfokus pada kegiatan pembibitan ternak yang terkontrol, akan dikelola oleh pemerintah dan didasari juga bahwa usaha peternakan dengan produktivitas yang tinggi akan menjadi daya tarik bagi investor untuk menjalin kemitraan usaha,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *