Scroll untuk baca artikel
BeritaPandeglang

Respon Cepat, Bea Cukai Merak Berhasil Menindak Bandar Rokok ilegal di Desa Panacaran-Munjul

×

Respon Cepat, Bea Cukai Merak Berhasil Menindak Bandar Rokok ilegal di Desa Panacaran-Munjul

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Berdasarkan informasi dari pemberitaan sebelumnya, tim Penindakan Bea Cukai Merak gerak Cepat menindak lanjuti perihal tentang adanya Peredaran rokok ilegal atau lebih akrab disebut rokok bodong.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tim bagian pengawasan dan Penindakan Bea Cukai merak turun langsung ke Kampung Cileweung Desa Panacaran Kecamatan Munjul, pada hari, Selasa (30/7).

Hasil dari sidak tim Bea cukai merak di lokasi menemukan Ratusan batang rokok bodong berbagai merk yang masih terbungkus rapi di dalam satu unit Mobil Avansa dengan Nomer Polisi A 1056 XE milik Ijang dan istrinya Anah warga Kampung Cileweung.

Diketahui bahwa Ijang dan Anah adalah pemilik Ratusan Batang Rokok bodong yang ada di dalam bagasi Mobil Avanza tersebut, pada saat itu baru saja datang setelah mengedarkan di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan munjul dan sekitarnya.

Ratusan batang rokok lainya ditemukan di rumah Orang tua dari Anah, untuk mengelabui tim dari Bea Cukai merak diketahui penyimpanan rokok bodong di simpan di beberapa rumah milik para sales bahkan orang tuanya.

Ari selaku perwakilan dari Tim Bea Cukai Merak membenarkan perihal Penindakan dan pengawasan di Kampung Cileweung.

“Ia sementara mobil kami bawa karena kedapatan rokok tanpa pita cukai atau ilegal didapat berada didalam mobilnya, sudah kami buat Berita Acara Penindakannya dan sudah diberikan juga ke Bu Anah sebagai pemilik dan Penanggungjawab kendaraan dan rokok tanpa pita cukai yg ditemukan itu, dengan disaksikan oleh ayahnya sebagai RT setempat pak,” paparnya.

“Untuk tindakannya diproses lebih lanjut sama bagian lain dikantor, bisa dilakukan ke tingkat Penyidikan atau dikenakan sanksi administrasi pak,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Otong Suharta selaku Tim Khusus Lsm GPS Banten mengapresiasi gerak Cepat dari Tim Bea Cukai Merak, dan berharap agar permasalahan ini ditindak lebih lanjut.

“Terima kasih atas respon cepatnya dari pihak bea cukai Merak, dan saya harap pelaku di tindak lebih tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku lainya,” tegasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…