Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kapolres Bukittinggi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Narkotika

×

Kapolres Bukittinggi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Narkotika

Sebarkan artikel ini

Views: 994

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dua Pemuda Diamankan  Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi dengan Barang Bukti Ganja. Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial RA (29 tahun) warga Limo Kaum, Tanah Datar dan WP (23 tahun) warga IV Koto Agam pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua pelaku ditangkap di depan deretan pertokoan  Jalan By Pass, Pulai Anak Air, Bukittinggi dengan barang bukti  satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis ganja. Penangkapan  terjadi setelah Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi Narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja  diketahui diambil  pelaku dari daerah Tanah Datar dan direncanakan untuk diedarkan di Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati , melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, keberhasilan  tidak lepas dari kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan  warga dan berharap  masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba,” ulas Yessi.

Kedua pelaku beserta barang bukti  dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 junto pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 5 tahun dan maksimal  16  tahun.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *