Views: 943
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Dalam upaya mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang, Kepala Rutan Padangpanjang, Auliya Zulfahmi, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padangpanjang, Benny S.STP, menandatangani perjanjian kerjasama pada Rabu (31/07) di ruang kerja Karutan.
Perjanjian kerjasama ini, yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: W3.PAS.PAS.18.PW.01.02-704 dan Nomor: 000.4.7.1/06/POLPP.DAMKAR-PP/VII-2024, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Rutan. Hal ini penting untuk meminimalisir kejadian kebakaran dan kerugian yang mungkin timbul, baik berupa nyawa maupun harta benda, di lingkungan Rutan.
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup penyuluhan atau sosialisasi guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi penghuni serta pegawai Rutan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Selain itu, Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padangpanjang juga akan melakukan simulasi dan edukasi pencegahan kebakaran untuk merubah perilaku penghuni dan pegawai terhadap kesiapsiagaan dini bahaya kebakaran.
Karutan Padangpanjang, Auliya Zulfahmi, menyampaikan terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padangpanjang yang telah bersedia bekerjasama dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran.
“Rutan merupakan objek vital yang memiliki risiko bahaya kebakaran, terutama dengan kondisi kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas. Jika terjadi kebakaran, kerugian tidak hanya materiil tetapi juga nyawa penghuni dan pegawai. Sinergi dengan satuan pemadam kebakaran sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi bahaya tersebut,” ungkap Zulfahmi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padangpanjang, Benny S.STP, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan membantu Rutan dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
“Penghuni Rutan Padangpanjang adalah warga Kota Padangpanjang, dan kami bertanggung jawab atas keselamatan mereka dari bahaya kebakaran. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam sosialisasi, edukasi, dan upaya penanggulangan jika terjadi kebakaran,” tegas Benny.
Zulfahmi berharap agar Rutan Padangpanjang selalu dalam keadaan kondusif, sehingga program perawatan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.(Dms)