Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Perangkat Daerah Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Bencana Dibibir Ngarai

×

Perangkat Daerah Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Bencana Dibibir Ngarai

Sebarkan artikel ini

Views: 855

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Menanggapi surat dari masyarakat sekitar tepi Ngarai Sianok mengenai potensi bencana, Pemerintah  Kota Bukittinggi bersama DPRD segera melakukan peninjauan di lokasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota Komisi III DPRD  Bukittinggi, Jon Edwar, mengungkapkan kepada wartawan, lokasi yang berbatasan antara Kelurahan Belakang Balok di Kecamatan ABTB dan Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang di Kecamatan Guguk Panjang, Kamis (25/7/2024).

“Sebagai perwakilan  menyambung aspirasi masyarakat, kami mengundang OPD terkait untuk mengurangi risiko bencana,” kata Jon Edwar.

Kegiatan  tinjau lapangan  hadir Asisten II,  Rismal Hadi, Kadis Perkim Ebyuleris, Kadis PUPR Rahmat AE, Camat ABTB Hastine, sekcam Guguk Panjang, Lurah Belakang Balok, Lurah Bukit Cangang, anggota Komisi III Jon Edwar dan Abdurrahman, serta perwakilan RW, RT, LPM, Babinsa, Babinkamtipmas, dan tokoh masyarakat .

Jon Edwar menekankan pentingnya kerjasama  untuk segera ditindaklanjuti, terutama dalam mencari solusi terbaik bagi warga sekitar yang rumahnya berada di atas bibir Ngarai Sianok. Fokus utamanya, aliran air saat hujan deras yang langsung mengarah ke jurang tebing.

“Daerah ini sudah termasuk dalam perda RT, RW tahun 2017, di mana batas badan Ngarai harus berjarak 50 meter dari perumahan warga. Artinya, lokasi ini termasuk zona merah saat ada potensi bencana,” terangnya Jhon Edwar.

Asisten II, Rismal Hadi, menyatakan dalam waktu dekat akan segera memperbaiki selokan aliran air saat hujan yang menuju bibir jurang.

Kadis PUPR, Rahmat AE, menambahkan perbaikan saluran akan segera dilakukan sesuai SOP. “Untuk tahun berikutnya, kita anggarkan di perubahan APBD. Ini juga akan menjadi potensi wisata baru  kota Bukittinggi,” kata Rahmat,AE

Ketua RT 05 RW 02, Ramlan, mengungkapkan kecemasannya terhadap warganya di sekitar lokasi, terutama saat hujan deras atau gempa bumi. “Dulunya bibir jurang agak jauh dari rumah warga, namun karena pengikisan, jadi seperti ini, dan bisa  akan terjadi bahaya jika terjadi gempa ataupun bencana,” imbuhnya . (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…