Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

FKB Ciamis bersama OJK Tasikmalaya serta Diskominfo Ciamis Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

×

FKB Ciamis bersama OJK Tasikmalaya serta Diskominfo Ciamis Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

Sebarkan artikel ini

Views: 821

CIAMIS, JAPOS.CO – Maraknya pinjaman online (Pinjol), Investasi Bodong, Bank Emok dan judi online (Judol) sudah sangat memprihatinkan juga meresahkan, dan banyak masyarakat yang menjadi korban.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Atas fenomena tersebut Forum Ketahanan Bangsa (FKB) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan jasa keuangan, di Aula Hotel The Priangan, Selasa (23/7).

Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa (Kang Agun) yang hadir dalam acara itu mengaku miris dengan semakin mencuatnya persoalan tersebut. Selain pinjaman ilegal, investasi bodong dan bank emok bahkan perkembangan terakhir itu sudah ada judi online.

Dikatakannya, penyuluhan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat yang terjebak dengan fenomena segala aktifitas keuangan yang berbau online, agar mereka mengetahui mana yang ilegal atau sah dan yang ilegal.

Menurutnya, sudah beberapa kali dilakukan pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal, namun masih banyak masyarakat yang menggunakan. Dalam hal ini kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. “Kita juga memberikan sosialisasi bagi pengguna pinjol untuk mengecek dahulu dengan menghubungi OJK melalui websitenya atau nomor call centernya,” katanya.

Dijelaskannya, hadirnya OJK untuk memberikan kewaspadaan terhadap bahaya investasi ilegal, pinjaman online dan judi online, ini dilakukan supaya masyarakat Kabupaten Ciamis terselamatkan dari jeratan pinjaman online.

Kang Agun juga mengaku miris, karena bukan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan masyarakat bayar UKT juga sudah pakai pinjaman online. Ketika masyarakat terjerat dengan pinjol ilegal akan susah untuk ditangani. “Aplikasi Pinjol ilegal itu akan melakukan segala macam cara agar kita bisa membayarnya, bisa melakukan teror sampai mempermalukan kita di medsos,” katanya.

Dengan penyuluhan tersebut masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur keuangan. Penyuluhan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan pemahaman yang baik tentang jasa keuangan, masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak,” harapnya.

Menurutnya, selain pinjol, ada yang lebih berbahaya lagi yaitu Judol yang tidak hanya menyasar masyarakat biasa bahkan para aparat pun banyak yang menggunakannya. Bahkan para pedagang, tukang becak dan lainnya yang ikut judi gabungan. “Judi gabungan ini ratenya naik bukan lagi puluhan ribu tapi ada yang sampai ratusan ribu,” katanya.

Diakuinya, judi online ini lebih berbahaya, mana ada dari hasil judi orang menjadi kaya. Semua itu kan aplikasi kapan menang dan kapan kalah itu sudah diatur mesin. “Tidak ada bandar bikin mesin untuk kalah, pastinya untuk menang. Mereka sengaja mempermainkan emosi kita, diberi menang dulu jadi orang berpikirnya ini gampang padahal akhirnya bangkrut. Jadi stop bermain judi online jangan jadi orang bodoh,” tegasnya.

Komisi XI bermitra dengan FKB dan mendorong Ketua FKB, M. Ijudin untuk membentuk forum pemberantasan judi di Ciamis. “Adanya penyuluhan ini untuk membekali masyarakat dan memberikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjol dan judol,” tegasnya.

Kepala OJK Tasikmalaya wilayah kerja Priangan Timur, Melati Usman mengatakan penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan yang legal. “Dengan penyuluhan ini, masyarakat Ciamis dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka, sehingga bisa terhindar dari risiko finansial yang merugikan,” katanya.

Didampingi Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan OJK, Melati menjelaskan penyuluhan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di wilayah Tasikmalaya, Ciamis dan sekitarnya. “Dengan terus mengadakan kegiatan serupa, OJK berharap dapat mencapai target inklusi keuangan yang lebih luas dan merata di seluruh penjuru negeri,” jelasnya.

Melati menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan pinjaman-pinjaman online dan investasi yang ilegal dengan menjalin kerjasama antara lapisan masyarakat dan elemen pemerintahan lainnya.

Ia mengajak semua pihak untuk memainkan peran masing-masing kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keluarganya. Melati juga berharap agar pihak pemerintah untuk memberikan edukasi dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan seterusnya. Kita bersinergi bersama untuk peningkatan literasi keuangan finansial khususnya di wilayah Ciamis, untuk menghubungi OJK bisa di nomor WhatsApp 081157157157, bisa lewat websitenya atau call centernya di 157157,” jelasnya.

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto, menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mengakses layanan keuangan di era digital sekarang ini. “Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan dengan lebih cepat dan efisien, tapi tidak dipungkiri banyak yang terjerat oleh finansial online yang salah,” ujarnya.

Tino berharap, penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Ciamis, karena dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang jasa keuangan. Sehingga mereka lebih mandiri secara finansial dan dapat berkontribusi lebih baik dalam perekonomian daerah.

Menurutnya, Diskominfo bekerja sama dengan OJK, DPR RI, dan lembaga lainnya melakukan upaya penanganan dan penindakan terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal dan investasi bodong. “Kami turut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap situs dan aplikasi pinjaman online ilegal dengan melakukan pemblokiran serta melaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *