Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Diduga Belum Memiliki Izin Usaha dan Izin Bangunan, Forkopimda Kembali Diminta Tutup Discotique Marcopol

×

Diduga Belum Memiliki Izin Usaha dan Izin Bangunan, Forkopimda Kembali Diminta Tutup Discotique Marcopol

Sebarkan artikel ini

Views: 796

DELI SERDANG, JAPOS.CO – Setelah dirubuhkan beberapa waktu lalu, kini Discotique Marcopolo yang dulunya bernama Key Garden kembali menantang APH dengan kembali membuka usaha ilegalnya di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut terlihat dengan berganti namanya Key Garden menjadi Marcopolo dan diresmikannya tempat tersebut oleh salah satu tokoh pemuda paling berpengaruh di Indonesia yakni Bung Hercules.

Padahal diketahui bahwa hingga saat Discotique tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin usaha dan izin bangunan, bahkan diketahui pihak Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP Deli Serdang akan memberikan surat SP 3 kepada pihak Discotique Marcopolo.

Diketahui Discotique Marcopolo yang dulunya bernama Key Garden ini kemarin sempat dirubuhkan oleh Forkopimda dibantu aparat gabungan. Namun setelah selesai pilkada, Discotique Key Garden pun merubah namanya menjadi Marcopolo dan diresmikan oleh Hercules. Padahal diketahui kedatangan Hercules ke Sumatera Utara adalah melakukan pelantikan ormas miliknya yang diketahui di Sumut dipimpin oleh Samsul Tarigan. Namun entah bagaimana kok malah dirinya yang melakukan pengguntingan pita tempat hiburan yang belum memiliki izin tersebut, patut diduga ada yang salah dalam hal ini.

Untuk itu masyarakat yang bermukim di sekitar Discotique tersebut dan juga masyarakat Kota Binjai meminta agar Forkopimda dan aparat gabungan kembali dapat menutup tempat haram yang dapat merusak generasi muda tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi bahwa ada permainan antara APH dan pemilik Discotique tersebut. Demikian kata warga masyarakat kepada awak media pada Kamis  (25/7). (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *